Menristek RI Sudah Lapor ke Presiden tentang Usulan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Menristekdikti) RI, Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar neger
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Menristekdikti) RI, Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Wacana ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dalam hal ini wacana untuk merekrut rektor asing ini, yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan," kata Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Menurut Nasir, wacana mengundang rektor asing ini dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Pemerintah menargetkan, pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri.
Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
"Kita baru memetakan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing," lanjut dia.
Praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri.
Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.
Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.
"NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Nasir.
Nasir menambahkan, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri memimpin perguruan tinggi di Indonesia.
Begitu juga jika dosen luar negeri ingin dapat mengajar, meneliti dan berkolaborasi di Indonesia.
Ia berharap Presiden bisa menata ulang peraturan tersebut.
"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah. Nanti kalau peraturan pemerintahnya sudah diubah, peraturan penteri akan mengikuti dengan sendirinya," ungkap Nasir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulkan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing, Nasir Sudah Lapor Jokowi"