Mengenal Lebih Dekat Perpustakaan Daerah Sumbar Ada 36.672 Judul Buku dengan 153.219 Eksemplar

Hai Tribunners. Sudah pernah berkunjung ke perpustakaan daerah Sumbar? Perpustakaan Daerah Sumbar berada di Jalan Diponegoro No 4, Belakang Tangsi,

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kasi Promosi dan Layanan Perpustakaan Daerah Sumbar Yelvi Oktavia.jpg 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hai Tribunners. Sudah pernah berkunjung ke perpustakaan daerah Sumbar?

Perpustakaan Daerah Sumbar berada di Jalan Diponegoro No 4, Belakang Tangsi, Kota Padang.

Setelah sampai di sana, Anda bisa memarkirkan kendaraan bermotor di sisi kanan gedung perpustakaan.

Setelah itu, Anda bisa langsung ke lantai dasar untuk menitipkan tas dan barang bawaan.

Mampir ke Perpustakaan Masjid Raya Gantiang Padang Punya 954 Koleksi Buku Fiqih hingga Sejarah Islam

Pinjam Buku di Perpustakaan Daerah Sumbar Tak Dikenakan Biaya, Simak Syarat dan Ketentuannya

Mengintip Perpustakaan Daerah Sumbar, Ada Jimat Sepanjang 5 Meter hingga 35 Ribu Koleksi Buku

Untuk diketahui, perpustakaan daerah Sumbar memiliki empat lantai.

Lantai dasar ada buku koleksi anak-anak.

Sementara, lantai lainnya berisi buku yang bisa dikunjungi masyarakat umum, siswa dan mahasiswa.

Kasi Promosi dan Layanan Perpustakaan Daerah Sumbar Yelvi Oktavia mengatakan Perpustakaan Daerah Sumbar buka setiap hari kecuali Jumat dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar Raih Juara III LKD Provinsi Terbaik Tingkat Nasional

Sinopsis Ishq SubhanAllah Selasa 30 Juli 2019, Miraj Cemburu Lihat Zara dan Kabeer Mesra Lagi

Kupon Diskon Tiket Kereta Api Hingga Rp 15 Ribu Tanpa Minimum Transaksi

"Itu baru buka, sementara pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga pukul 15.30 WIB. Hari Jumat tidak buka pelayanan karena para petugas menata buku. Kalau tidak ditutup, tidak akan tertata koleksi sesuai dengan jenis buku," jelas Yelvi Oktavia.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki koleksi sekitar 36.672 judul buku dengan 153.219 eksemplar.

Mulai dari buku pendidikan ilmu sosial, buku umum, filsafat, agama, budaya, bahasa, sains dan teknologi, kesenian, kasusastraan, geografi sejarah, naskah kuno serta buku cerita remaja dan anak.

Buku tersebut bisa dipinjam setelah Anda menjadi anggota perpustakaan daerah Sumbar.

"Sudah pasti jadi anggota dulu. Selama ini yang mendaftar hanya masyarakat Kota Padang saja. Sementara, ini adalah perpustakan provinsi. Kami berencana untuk memperluas jangkauan peminjaman. Ini baru rencana, kami. Jadi atau tidak, lihat nanti," jelas Yelvi Oktavia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Resmi Dilantik Ketua Ombudsman RI

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 30 Juli 2019, Pisces Membutuhkan Inspirasi, Aries Dilematis

Bek Kiri Legendaris Manchester United, Patrice Evra Akhirnya Gantung Sepatu

Pihak perpustakaan tengah memikirkan bagaimana cara menarik buku yang dipinjamkan ke masyarakat di luar Kota Padang. Misalnya Mentawai dan Solok Selatan.

"Itu masih dibicarakan. Kami tengah menyusun Perda. Kalau Perda itu disepakati, akan ada Pergub.

Di dalam Pergub akan ada ketentuan bahwa anggota perpustakaan Sumbar cakupannya tidak hanya Kota Padang. Karena sebetulnya, anggota perpustakaan Sumbar cakupannya mesti berbeda dengan perpustakaan kabupaten/kota," jelasnya.

Anggota yang diperbolehkan mendaftar pada perpustakaan daerah ialah mahasiswa, siswa, dan anak TK pun sudah bisa menjadi anggota perpustakaan.

Ada formulir keanggotaan berwarna kuning yang harus diisi pengunjung untuk menjadi anggota seperti biodata diri.

Pada formulir kuning tersebut terdapat persyaratan menjadi anggota.

Di antaranya berdomisili di Kota Padang dan mengisi formulir tersebut.

Max Verstappen Bongkar Rahasia Sukses di Ajang F1 GP Jerman 2019

Empat Juara Bertahan Thailand Open Mau tak Mau Pertahankan Gelar

Pebulu Tangkis Indonesia Nomor 3 Daftar Unggulan Setelah China dan Jepang yang Terbanyak

Lalu menyerahkan fotokopi kartu tanda pengenal.

"Jika yang bersangkutan tidak punya kartu pengenal, bisa pakai KTP orang tua atau pihak sekolah.

Semua orang yang mendaftar di perpustakaan Sumbar harus ada penjamin.

Misalnya, jika salah satu tidak bisa dihubungi, petugas perpustakaan bisa menghubungi pihak sekolah atau kampusnya," ujarnya.

Setelah menjadi anggota, peserta akan mengikuti bimbingan.

Gara-gara Kolongin Bek Senior Polandia, Egy Maulana Vikri Sempat Kena Pukul

Bos Mercedes Menilai Kegagalan Timnya di Jerman Tidak Memalukan

Alex Marquez dan Marc Marquez Ikuti Balap Lari pada Akhir Jeda Musim

Bimbingan itu semacam orientasi dalam rangka mengenalkan semua layanan, tata tertib, serta aturan yang harus ditaati oleh anggota perpustakaan.

Jadwalnya Rabu dan Kamis.

Setelah anggota mengikuti bimbingan tersebut, baru dia berhak mendapatkan kartu anggota.

"Sebelum ikut bimbingan, sebetulnya sudah bisa meminjam buku. Tapi hanya berlaku untuk satu kali peminjaman. Lebih dari itu, ia harus memiliki kartu anggota tetap," ungkapnya.

Panitia Pelaksana PSM Makassar Kembalikan Uang Suporter yang Membeli Tiket Tribune Khusus

Penundaan Laga Final Piala Indonesia, Ini Reaksi Advokat Makassar

Gudang Lagu Via Vallen Koplo - Download Lagu Senorita MP3 Via Vallen Full Album Terbaru 2019

Anggota perpustakaan bisa meminjam tiga judul buku selama 15 hari. Namun, jika habis masa waktu yang telah diberikan, dia berhak melakukan dua kali perpanjangan.

Sementara, tata cara meminjam sama seperti perpustakaan pada umumnya. Yang bersangkutan datang lalu mencari buku melalui katalog online.

"Jika menemukan buku yang dicari, anggota bisa langsung ke rak. Cari buku di rak. Setelah cocok dan menemukan buku yang dipinjam, baru diserahkan kepada petugas," paparnya.

Setelah itu, si peminjam wajib mengisi nomor anggota pada lembar yang diberikan pertugas, kemudian akan di stempel oleh petugas.

Peminjaman buku tidak boleh lewat dari waktu yang telah ditentukan. Jika terlambat akan dikenakan biaya denda Rp 500 per buku per hari.

Denda tersebut akan di setor ke kas daerah sebab ada Perda jika uang yang ditarik instansi pemerintah, harus diserahkan ke kas daerah.

Sementara, jika ada buku yang hilang, dia harus mengganti dengan buku yang sama. Kalau tidak ketemu dengan harga yang sama, boleh buku berbeda.

Gudang Lagu DJ Tik Tok- Download DJ Sungguh Ku Merasa Lelah hingga DJ Haning Lagu Dayak

Gudang Lagu Via Vallen Koplo - Download Lagu Senorita MP3 Via Vallen Full Album Terbaru 2019

Penundaan Laga Final Piala Indonesia, Ini Reaksi Advokat Makassar

Yelvi Oktavia mengungkapkan alasan aturan tersebut diterapkan. Menurutnya, buku adalah aset pemerintah, kalau tidak diterapkan aturan seperti itu jumlah buku akan berkurang bahkan tidak tersedia lagi diperpustakaan.

"Kita juga tidak mencari keuntungan di sini. Kita hanya sebatas penyedia dan penyalur informasi," tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Pengembangan dan Pengolahan Bahan Pustaka Rudi Yasman menyebut di perpustakaan daerah, sebetulnya koleksi buku cukup banyak.

Namun setelah gempa 7,9 Scala Richter yang menimpa Sumbar pada 30 September lalu, banyak buku Pusda yang mengalami kerusakan.

"Dari ratusan ribu buku yang ada saat itu, yang masih dapat terpakai hanya 10 persen yakni 31.846 judul buku dengan 127.384 Eksemplar," jelas Rudi.

Rudi Yasman mengungkapkan ratusan buku tersebut, masih bisa digunakan karena kondisinya masih bagus. Namun, tidak semua buku itu disimpan di ruang pelayanan.

"Kami simpan di ruang arsip sebab rak tidak memadai. Jika pustaka keliling sedang beroperasi, ada juga petugas mengambil buku dari sana," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengoptimalkan dan menjangkau kebutuhan masyarakat di daerah pinggiran, Yelvi Oktavia mengatakan Dewan Perpustakaan Sumbar menyediakan mobil untuk pustaka keliling.

Namun, sementara pelaksanaan pustaka keliling baru tersedia untuk Kota Padang saja. Lagi lagi karena keterbatasan anggaran.

Peringatan Hari Harimau Sedunia, Ketika Harimau Serba Salah di Mata Manusia

Harga Telur Naik Merangkak Naik, Harga Bawang dan Cabai Masih Stabil di Pasar Raya Kota Padang

"Kami buka lapak di tengah masyarakat. Kami beri waktu masyarakat untuk membaca terlebih dahulu.

Umumnya tidak ada yang tidak tertarik sehingga mereka meminjam buku tersebut kepada petugas, dengan ketentuan saat petugas kembali lagi ke daerah itu, bukunya harus dikembalikan," jelasnya.

Pustaka keliling menjangkau masyarakat yang tidak bisa menjangkau perpustakaan Sumbar. Daerah terpencil istilahnya.

Pustaka keliling bentuk perluasan pelayanan perpustakaan daerah Sumbar ke luar.

"Kalau kabupaten/kota tidak bisa menjangkau, kami yang menjangkau dia. Di Padang sendiri, pustaka keliling mengunjungi daerah Kuranji, Aie pacah, dan Tabing.

Kunjungan tersebut juga menjadi ajang promosi perpustakaan untuk meningkatkan jumlah kunjungan," ujarnya.

Pustaka daerah dan pustaka di setiap kabupaten/kota terus berkoordinasi. Jika pustaka daerah kabupaten/kota membutuhkan buku baru, bisa mengajukan proposal ke pusat melalui pustaka daerah Sumbar.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pengunjung perpustakaan dan minat bacanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved