Padang
REKAP Penertiban Satpol PP Kota Padang Januari-Juli 2019 Tercatat 495 Kasus
Berdasarkan data rekapitulasi kegiatan penertiban peraturan daerah (Perda) Satpol PP Kota Padang dari bulan Januari hingga Juli 2019 terdapat 495 kasu
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
Rekapitulasi Penertiban Satpol PP Kota Padang Januari-Juli 2019 Tercatat 495 Kasus
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berdasarkan data rekapitulasi kegiatan penertiban peraturan daerah (Perda) Satpol PP Kota Padang dari bulan Januari hingga Juli 2019 terdapat 495 kasus.
Dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 401 kasus ditindaklanjuti, yakni melakukan pembinaan dan sebanyak 94 kasus lainnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin, mengatakan pelanggaran kasus banyak terjadi pada Bulan Januari 2019.
"Pelanggaran yang paling banyak selama 7 bulan ini adalah bulan Februari sebanyak 119 kasus," kata Al Amin kepada TribunPadang.com, Kamis (25/7/2019) pagi.
Menurutnya, kasus yang marak terjadi adalah seperti kenakalan remaja, pak ogah, tawuran, pemandu karaoke, dan juga pasangan yang ditertibkan di hotel ataupun kos-kosan.
Kasus pasangan yang bukan suami istri ditertibkan dihotel, kos-kosan dan lainnya terjadi sebanyak 60 kasus, dan didapati 61 pasangan bukan pasutri.
"Beberapa kali kami mengadakan razia di hotel dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang berdua-duaan.
Ada juga yang diamankan di kos-kosan, batu grid, dan dari tangkapan warga," jelas Al Amin.
Al Amin menegaskan dari tindakan pengamanan tersebut, hal pertama yang petugas lakukan adalah membawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
"Setelah di bawa ke Mako nanti dipertimbangkan apa akan diberikan pembinaan ataupun diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang," ungkap Al Amin.
Al Amin mengungkapkan kenakalan remaja hingga pergaulan bebas merupakan kelalaian orang tua dalam mengawasi anak bergaul.
"Kami juga pernah mengamankan seorang lesbian pada Bulan Februari.
Hal tersebut karena kelalaian orang tua dalam mengawasi anak bergaul," papar Al Amin.
Al Amin berharap dalam penertiban keamanan Kota Padang tak hanya petugas saja yang menjaga, tapi masyarakat juga sebagai pengontrol sosial juga harus ikut andil.
"Ya harapannya, sama-sama menjaga agar tertib. Kurang-kurangi berbuat maksiat imbasnya tidak ke diri sendiri tapi semua yang ada di kota ini," harap Al Amin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/irup-satpolpp.jpg)