Agam
24 Batang Ganja Ditemukan setelah 4 Bulan Tumbuh di Kebun Cabai di Kabupaten Agam
Polisi menemukan ladang ganja serta 24 batang ganja hidup yang ditanam oleh terduga pelaku berinisial M (41) di Kecamatan Tanjung Raya
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
24 Batang Ganja sudah 4 bulan tumbuh di Kebun Cabe dan bekas Tanaman Kacang di Kabupaten Agam
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menemukan ladang ganja serta 24 batang ganja hidup yang ditanam oleh terduga pelaku berinisial M (41) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Elvis Susilo mengatakan penemuan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat setempat setelah mencampurkan tumbuh dengan tanaman cabai lainnya.
"Kejadiannya pada hari Senin malam (21/7/2819), sekitar pukul 21.40 WIB," kata Iptu Elvis Susilo saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).
Dikatakannya, bahwa pengungkapan dan ditemukannya ladang ganja di area perkebunan warga masyarakat merupakan dari hasil lidik.
"Semula diperoleh keterangan dan informasi dari masyarakat," ungkap Iptu Elvis Susilo
Setelah menerima setiap informasi dari masyarakat, pihaknya mempertajam kebenaran infomasi tersebut.
"Ganja yang ditemukan ada 24 batang, yang ditanam di lokasi perkebunan, disana itu ada tanaman cabai dan bekas tanaman kacang," kata Iptu Elvis Susilo.
Iptu Elvis Susilo menjelaskan bahwa di lokasi perkubunan masyarakat itulah ditanamnya ganja oleh yang bersangkutan, M (41).
Sejauh ini lanjut Iptu Elvis Susilo bahwa tanaman tersebut sudah ditanam selama empat bulan.
"Sedangkan yang baru ditemukan, itu adalah yang baru ditanamnya. Namun, sudah pernah dipanen serta dijual Rp 50 ribu satu genggam," kata Iptu Elvis Susilo .
Iptu Elvis Susilo mendapat keterangan dari pelaku dan saksi bahwa hanys itu yang ditanam oleh pelaku.
"Sebelumnya juga pernah ada ditemukan ladang ganja di Matur, Kabupaten Agam, dan di Flamboyan," kata Iptu Elvis Susilo.(*)