CPNS 2019
Tahapan Penerimaan PPPK/P3K & CPNS 2019 yang Harus Dilalui, Pengumuman Hingga Pemberkasan
7 Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019 yang Harus Dilalui, Pengumuman Hingga Pemberkasan
Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober 2019 mendatang dengan jumlah formasi 253.173 orang.
Selain itu pemerintah akan membuka lowongan P3K/PPPK tahun 2019 ini.
Sebelum mendaftar CPNS, pahami dulu tahapan yang akan dilalui saat mendaftar sebagai CPNS.
Ada 7 tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengumuman penerimaan CPNS P3K/PPPK hingga pemberkasan pelamar.
---------------
TRIBUNPADANG.COM - Jadwal pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober mendatang.
Saat ini, Panselnas sedang dalam proses persiapan sebelum Jadwal CPNS 2019 diumumkan ke publik untuk dimulainya proses pendaftaran CPNS maupun PPPK 2019.
Berdasarkan informasi BKN, jika ingin daftar CPNS 2019 nantinya akan ada tujuh tahapan yang harus dilalui.
Nantinya, jadwal pendaftaran CPNS 2019 ini juga akan diberitahukan apakah melalui sscn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id.
Pada CPNS tahun anggaran 2019 ini, sebagaimana dilansir dari kompas.com, pemerintah kembali membuka lowongan formasi CPNS 2019 sebanyak 253.173 orang.
• Penerimaan CPNS dan PPPK Dibuka Oktober 2019 untuk 253.173 Lowongan, Berikut Rinciannya
Formasi CPNS 2019 sebanyak itu terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2019 /P3K.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.
Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya, termasuk perkiraan kapan tes CPNS 2019 dijadwalkan.
• Susun Formasi CPNS 2019, Sumatera Barat Butuh 800 Lebih Aparatur Sipil Negara (ASN)
Panselnas dalam persiapan
Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Baik untuk CPNS 2019 maupun PPPK 2019.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
• Batal Lulus Seleksi CPNS, Seorang Peserta Mengadu Ke Pemprov Sumbar
Tujuh tahapan
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyebutkan setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Kalau berdasarkan di PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, segala informasi detalinya sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, baik soal manajemen PNS dan PPPK.
• Penerimaan CPNS 2019: Alokasi Pusat 46.425 dan 207.748 di Daerah, Pengumuman Setelah Cuti Bersama
Namun Ridwan belum bisa menyebutkan rincian tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar.
"Pertama pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja. Itu masa pengumuman minimal 15 hari kerja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian
Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan yang lain masih tetap sama.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, termasuk pengumuman di instansi, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," sambungnya.
• Penerimaan CPNS Segera Dibuka, BKN Umumkan 254 Ribu Kebutuhan ASN, Berikut Rinciannya
Selain soal, proses pendaftaran secara online tidak dilakukan pada laman BKN sebelumnya yakni sscn.bkn.go.id. sedangkan tahun ini akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Semua proses seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan berbasis online dan tidak ada yang konvensional.
"Seluruh proses dilakukan secara online. Hasilnya ujian SKD dan SKB juga online, tapi dalam sistem yang sama tapi kita berikan ke instansi tidak untuk umum.
Nanti ketika instansi sudah mencocokkan mereka baru kita wajibkan mempublikasikannya untuk umum, medsos mereka," imbuhnya.
Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K. Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
• Jadwal Acara TV & Film Senin 15 Juli 2019 Net TV ANTV MNC TV TV One Metro TV, Ada Ngantri KDI 2019
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:
1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum Pengumuman penerimaan secara umum.
Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
2. Pendaftaran CPNS dan PPPK Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.
Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya
3. Pengumuman Seleksi Administrasi Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.
6. Pengumuman Kelulusan Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.
7. Pemberkasan Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.
• RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 15 Juli 2019: Sagitarius Tak Siap Putus, Pasangan Capricorn Jengkel
Alokasi formasi CPNS 2019
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan.
Itu terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK /P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.(*)