6 Fakta Komedian Nunung Ditangkap Kasus Narkoba, Sabu Dibuang ke Kloset hingga Asalan untuk Stamina

Komedian Nunung atau Tri Retno Prayudati bersama suaminya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019).

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Dokumentasi Polda Metro Jaya
6 Fakta Komedian Nunung Ditangkap Kasus Narkoba, Sabu Dibuang ke Kloset hingga Asalan untuk Stamina 

TRIBUNPADANG.COM – Komedian Nunung atau Tri Retno Prayudati bersama suaminya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

3 Fakta Nunung Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simak Perjalanan Karir Komedian Srimulat Ini

Berikut fakta-fakta penangkapan Nunung terkait kasus narkoba seperti dilansir dari Kompas.com:

1. Gunakan sabu sejak 5 bulan

Dari hasil penangkapan Nunung bersama suaminya, polisi berhasil menyita sebanyak 0,36 gram sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Nunung ternyata positif narkoba.

"Hasil test urine juga menunjukkan positif narkotika," ujar Kombes Argo Yuwono.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata Nunung telah menggunakan narkoba jenis sabu itu sejak 5 bulan lalu.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu,” ujar Kombes Agro Yuwono.

Pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati.
Pelawak Nunung atau Tri Retno Prayudati. (TRIBUNNEWS.COM)

BREAKING NEWS: Pelawak Nunung dan Suaminya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Tes Urine Positif

2. Barang bukti lain diamankan

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah komedian bernama Tri Retno Prayudati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Kemudian, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Niat Puasa Tarwiyah & Arafah Jelang Idul Adha, Dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah, Ini Keutamaannya

3. Beli sabu 10 kali dalam 3 bulan

Komedian Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.

Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo.

Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.

"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.

RAMALAN ZODIAK: Leo Lebih Garang, Libra Mendapat Bantuan & Scorpio Bertemu Kawan Lama Besok

4. Alasan untuk tingkatkan stamina

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam siaran persnya mengungkapkan alasan dari komedian Nunung dan suami, July Jan Sambiran menggunakan narkoba jenis sabu.

Menurut Calvijn, keduanya menggunakan narkoba untuk menambah stamina.

"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (19/7/2019).

Calvijn menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ungkap Celvijn.

Wakil Merah Putih Hanya Mampu Raih 1 Gelar di Nomor Ganda Putra

5. Ditangkap setelah transaksi

Nunung dan suaminya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah melakukan transaksi jual beli sabu dengan tersangka HM.

Nunung telah menyerahkan uang senilai Rp3.700.000 kepada tersangka E di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu.

"Hasil introgasi terhadap Nunung, dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram. Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Setelah diperiksa, tersangka HM memperoleh sabu dari tersangka E yang masih berstatus DPO.

"HM memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Argo.

BREAKING NEWS - Sastrawan dan Wartawan Senior Arswendo Atmowiloto Tutup Usia

6. Sabu dibuang ke kloset

Selain mengamankan Nunung dan suami, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah Nunung.

Barang bukti tersebut seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu sedotan plastik sendok sabu.

Ada pula empat ponsel, satu buah korek api gas, satu botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.

Sementara itu, barang bukti 2 gram sabu sudah dibuang Nunung ke dalam kloset.

"Sabu yang diterima tersangka (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat malam.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved