Sumbar
VIDEO VIRAL: Pemuda Keterbelakangan Mental Dipukul Bertubi-tubi di Batusangkar, 2 Pria Tersangka
Viral sebuah video di Facebook, seorang pemuda keterbelakangan mental dipukuli bertubi-tubi oleh seorang pria.
TRIBUNPADANG.COM – Viral sebuah video di Facebook, seorang pemuda keterbelakangan mental dipukuli bertubi-tubi oleh seorang pria.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, pemuda tersebut terlihat dipukul dengan bertubi-tubi secara bergantian.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut diketahui terjadi di Pasar Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (8/7/2019) lalu.
Dalam video yang beredar, pelaku bahkan menarik dan sempat melempar korban ke trotoar jalan.
Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah pasar yang cukup ramai.
Bahkan aksi pelaku memukuli korban juga turut disaksikan oleh sejumlah warga yang ada di sana.
• Bangkai Kapal dan Sampah Batang Arau akan Dibersihkan, Ditenggelamkan Di Lautan Lepas Sebagai Rumpon
Saat korban dipukuli berkali-kali, ada seorang warga yang berteriak.
Ibu-ibu yang mengenakan kerudung berwarna kuning itu berteriak dan menghalau tindakan oleh pria berbaju hitam.
"Ey ey ey nak nak nak," teriak ibu tersebut.
Korban tersebut diketahui bernama Randi dan merupakan pemuda yang mempunyai keterbelakangan mental.
Akibat aksi itu, kepolisian mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kami sudah mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap Randi yang mengalami keterbelakangan mental," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas Selasa (9/7/2019).
• Berita Viral Hari Ini Gadis di Kalbar Viral karena Ingin Jual Ginjal, Saya Cuma Mau Adik Saya Sembuh
Dijelaskan oleh Bayuaji, dalam rekaman video viral tersebut, korban mengenakan kaos berwarna orange.
Korban tampak didorong oleh seorang laki-laki ke trotoar hingga korban terjatuh.
Korban juga tampak menjerit dan merasa kesakitan pada bagian tangannya.
Tak berhenti sampai di situ, ada pria lain yang mengenakan kaos hitam juga mendatangi korban.
Tanpa basa-basi, ia langsung memukul korban berkali-kali.
Dalam video itu pula, korban tak tampak melawan dan hanya pasrah dipukuli oleh beberapa pelaku.
• Lagi Viral - Warganet Rusia Dimarahi karena Komentari Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Bayuaji menjelaskan, bahwa motif pemukulan tersebut, lantaran pelaku tidak terima korban Randi meludahinya.
"Korban meludah dan mengenai pelaku JY (22). JY yang tidak terima langsung melakukan aksi pemukulan kepada korban," kata Bayuaji.
Setelah dipukul, korban diketahui sempat menggigit kaki pelaku.
Setelah digigit itulah, pelaku semakin emosi dan kemudian memukul korban dengan helm.
Aksi viral tersebut diketahui sempat dilerai oleh seorang berinisial F (25) dengan menarik JY ke seberang jalan.
• Profil Angela Tanoesoedibjo Pengusaha Muda, Mendadak Viral, Digadangkan Menjadi Calon Menteri
Tak hanya itu, F juga diketahui melempar korban ke trotoar untuk melerai pertengkaran itu.
Pelaku lainnya yakni IC (26) kemudian ikut mendatangi korban.
Ia memukul korban berkali-kali di bagian kepala dan kemudian pergi meninggalkan korban begitu saja.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Bayuaji dikutip dari Kompas.com.
Bayuaji mengatakan, dalam video itu, korban mengenakan baju berwarna orange.
Korban didorong seorang lelaki ke trotoar, hingga terjatuh.
• VIRAL, Wanita Membawa Anjing Ke Dalam Masjid di Bogor Terancam Pasal Tentang Penistaan Agama
Korban kemudian menjerit dan merasa kesakitan di bagian tangan.
Dalam video itu, korban terlihat masih dalam tersungkur dan belum bangun dari trotoar.
Namun, setelah itu datang seorang laki-laki berbaju hitam menghampiri korban.
Lelaki itu langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi meskipun korban tidak melakukan perlawanan.
Korban pasrah dengan cara mundur dan terduduk di trotoar.
Namun, lelaki berbaju hitam itu kembali melayangkan pukulan ke arah korban.
2 Pria Ditetapkan Tersangka
Dua pelaku pemukulan bertubi-tubi terhadap pemuda keterbelakangan mental tersebut akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Keduanya yakni IC (26) dan JY (22). Sementara satu orang lainnya F (25) dilepas oleh polisi, karena hanya melerai saat kejadian pemukulan terjadi.
"Pelaku yang kami amankan setelah videonya viral di media sosial itu, awalnya kita periksa.
Setelah itu, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Kapolres Tanah Datar Sumatera Barat AKBP Bayuaji Yudha Prajas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Bayuaji mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Menurut Bayuaji, tersangka diduga melakukan penganiayaan karena terpancing emosi.(*)