Sumbar

BERITA POPULER SUMBAR - Ruangan Bupati Solok Selatan Digeledah, PPDB dan Pengaduan di Payakumbuh

Berikut ini deretan berita populer Sumbar sepanjang Selasa hingga Rabu (9-10/7/2019) dini hari WIB.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini deretan berita populer Sumbar sepanjang Selasa hingga Rabu (9-10/7/2019) dini hari WIB.

Berbagai berita populer Sumbar ini hadir bagi pembaca TribunPadang.com yang belum sempat mendapatkan sejumlah informasi sepanjang kemarin karena berbagai kesibukan.

1 KPK Geledah Ruangan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, 20 Aparat Kepolisian Ikut Mengawal

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Sejumlah ruangan yang diperiksa di antaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).

Kepala Polres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Solok Selatan.

"Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah 15 orang," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Imam menyebutkan, pihaknya menurunkan 20 petugas untuk mendampingi 15 petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati Solok Selatan.

"Saat ini masih berlangsung di Kantor Bupati," kata Imam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sebagai tersangka.

Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu.

Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan resmi mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kabupaten Solok Selatan, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Selengkapnya baca berita KLIK di SINI

2. UPDATE: Jumlah Kouta PPDB Online Tahap 2 Sumbar SMA SMK Diumumkan Setelah Daftar Ulang Tahap 1

Jumlah kouta PPDB Online SMA SMK di Sumbar akan diumumkan segera setelah daftar ulang PPDB Online tahap 1 selesai.

PPDB Online SMA/SMK Sumbar di LINK ppdbsumbar.id Mulai 4 Juli 2019, Pahami Istilah Zona Gabungan
PPDB Online SMA/SMK Sumbar di LINK ppdbsumbar.id Mulai 4 Juli 2019, Pahami Istilah Zona Gabungan (Tangkapangambar/ppdbsumbar.id)

Berapa jumlah kouta dan sekolah mana saja yang buka pendaftaran PPDB Online 2019 tahap 2 akan ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang tidak daftar ulang.

Kepala Bidang PSMA (Pembinaan Sekolah Menengah Atas) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suryanto,  mengatakan PPDB Online Tahap II masih akan dirapatkan.

Bangku yang kosong tiap sekolah yang kosong akan direkap dan segera diumumkan.

"Tahap II kita masih mau rapatkan dulu, nanti bangku-bangku yang kosong nanti akan direkap dan diumumkan di tahap II," katanya, Selasa (9/7/2019).

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan kesempatan pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk segera mendaftar ulang ke sekolah.

"Pengumuman PPDB Online sudah diumumkan kemarin, Disdik Sumbar memberi kesempatan tanggal 8 Juli hingga 10 Juli untuk daftar ulang ke sekolah yang sudah diterima anak-anaknya," jelasnya.

Menurut Suryanto, PPDB Online tahap II bisa dilakukan karena tidak semua sekolah memenuhi kuota yang disediakan.

Selengkapnya baca berita KLIK di SINI 

3 Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan di Kota Payakumbuh, Catat Jadwal dan Lokasinya

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan membuka layanan pengaduan di Kota Payakumbuh.

Stand layanan pengaduan tersebut didirikan di Kantor Samsat Payakumbuh, SPKT Polres Payakumbuh, dan Kantor BPN Payakumbuh.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman
Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman (Instagram @yunesarahman)

Layanan pengaduan ini mulai beroperasi Rabu (10/7/2019) dan berakhir pada Jumat (12/7/2019).

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman mengatakan, semester 1 tahun 2019, laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Payakumbuh perlu dijemput.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung,” kata Yunesa Rahman kepada TribunPadang.com, Selasa (9/7/2019).

Dia menyebut, laporan secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat.

Masyarakat, kata dia, menginginkan interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya.

“Hal tersebut berdasarkan data laporan tahunan Ombudsman, di mana masyarakat lebih memilih cara penyampaian dengan tatap muka dan bertemu langsung,” tambah Yunesa Rahman.

Selain di tiga lokasi tersebut, kemungkinan juga akan buka stand di kantor Disdukcapil dan rumah sakit daerah.

Selengkapnya baca berita KLIK di SINI

4 Info BMKG: Prakiraan Cuaca Sumbar 9-11 Juli 2019, Sepanjang Hari Didominasi Cuaca Cerah Berawan

Ilustrasi perkiraan cuaca BMKG
Ilustrasi perkiraan cuaca BMKG (Tribunnews.com)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau Padang Pariaman memberikan informasi prakiraan cuaca di Sumatera Barat ( Sumbar) tiga hari ke depan, mulai 9 hingga 11 Juli 2019.

Pantauan BMKG Minangkabau Padang Pariaman pada, Selasa (9/7/2019) pagi, cuaca cerah berawan.

Siang hingga sore hari, provinsi yang terletak di pesisir barat di bagian tengah pulau Sumatera ini dihiasi cuaca cerah berawan hingga berawan.

Namun, BMKG juga memprediksi ada potensi hujan ringan di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam dan Padang Pariaman.

Lalu, pada malam hari provinsi dengan Padang sebagai ibu kotanya ini dihiasi cuaca berawan.

Suhu berkisar antara 19-31 derajat Celsius. Laju kecepatan angin dari utara ke barat daya 04-16 km/jam, dengan kelembapan 65-95 persen.

Selain itu, BMKG juga memprediksi cuaca pada 10 hingga 11 Juli 2019, yakni prakiraan Cuaca Sumatera Barat tanggal 10 Juli 2019.

Di antaranya, pagi harinya potensi cerah berawan dan menyusul kondisinya selepas prakiraan cuaca tersebut. 

Selengkapnya baca berita KLIK di SINI

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved