HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel
HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel
HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel
TRIBUNPADANG.COM - Sejak tahun lalu, pemerintah telah menyatakan keseriusan untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias blackmarket.
Kini kabar tersebut kembali beredar luas di masyarakat.
Mesin Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) akan aktifkan mulai Agustus 2019.
Apakah dengan mengaktifkan mesin DIRBS akan membuat ponsel bleckmarket langsung terblokir?
Melansir dari KompasTekno, Rabu (3/7/2019), Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian kemarin, Selasa (2/7/2019) Janu Suryanto memberikan penjelasannya.
Janu meminta masyarakat untuk menunggu regulasi rampung terlebih dahulu.
• Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru di Bulan Juni 2019, Samsung J2 Prime Turun Harga
"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," papar Janu.
Janu menambahkan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.
"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus."
Menurut Janu, peraturan tersebut harus dikerjakan dengan sangat hati-hati agar bisa diimplementasikan dengan tepat.
"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar."
"Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," tambah Janu.
• Perludem Kritisi Dalil Tim Prabowo-Sandi Terkait Prinsip PHPU
Upaya pemerintah untuk memblokir peredaran ponsel blackmarket melibatkan tiga kementrian.
Pertama ada Kementrian Perindustrian (Kemenperin), yang bertugas untuk memiliki sistem validasi IMEI untuk mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.
Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal.
Yang terakhir adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi proses perdagangan ponsel di pasaran.
Cara Mengecek IMEI
Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.
Jika nomor IMEI sebuah ponsel tidak terdaftar pada databese tersebut, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.
Bagaimana cara mengecek ponselmu resmi atau ilegal?
Berikut ini cara mudah untuk mengecek IMEI ponsel:
1. Tekan tombol *#06# pada ponsel. Selanjutnya akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponselmu.
2. Lalu masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI ponselmu terdaftar melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
3. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia pada layar ponsel, tekan tombol simpan.
4. Apabila IMEI terdaftar maka akan muncul tampilan seperti berikut

5. Namun jika tidak terdaftar, maka yang tampil pada layar adalah keteran bahwa nomor IMEI tidak masuk dalam database Kemenperin.

(Tribunnews.com/Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bakal Blokir HP Blackmarket Mulai Agustus 2019, Begini Cara Mudah Cek Nomor IMEI