HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel
HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel
Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal.
Yang terakhir adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi proses perdagangan ponsel di pasaran.
Cara Mengecek IMEI
Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.
Jika nomor IMEI sebuah ponsel tidak terdaftar pada databese tersebut, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.
Bagaimana cara mengecek ponselmu resmi atau ilegal?
Berikut ini cara mudah untuk mengecek IMEI ponsel:
1. Tekan tombol *#06# pada ponsel. Selanjutnya akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponselmu.
2. Lalu masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI ponselmu terdaftar melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
3. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia pada layar ponsel, tekan tombol simpan.
4. Apabila IMEI terdaftar maka akan muncul tampilan seperti berikut

5. Namun jika tidak terdaftar, maka yang tampil pada layar adalah keteran bahwa nomor IMEI tidak masuk dalam database Kemenperin.

(Tribunnews.com/Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bakal Blokir HP Blackmarket Mulai Agustus 2019, Begini Cara Mudah Cek Nomor IMEI