HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel

HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel

Editor: Saridal Maijar
GSM Arena
Ilustrasi Smartphone 

HP Blackmarket Bakal Diblokir Pemerintah, Yakin HP-mu Resmi? Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI Ponsel

TRIBUNPADANG.COM - Sejak tahun lalu, pemerintah telah menyatakan keseriusan untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias blackmarket.

Kini kabar tersebut kembali beredar luas di masyarakat.

Mesin Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) akan aktifkan mulai Agustus 2019.

Apakah dengan mengaktifkan mesin DIRBS akan membuat ponsel bleckmarket langsung terblokir?

Melansir dari KompasTekno, Rabu (3/7/2019), Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian kemarin, Selasa (2/7/2019) Janu Suryanto memberikan penjelasannya.

Janu meminta masyarakat untuk menunggu regulasi rampung terlebih dahulu.

Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru di Bulan Juni 2019, Samsung J2 Prime Turun Harga

"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," papar Janu.

Janu menambahkan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus."

Menurut Janu, peraturan tersebut harus dikerjakan dengan sangat hati-hati agar bisa diimplementasikan dengan tepat.

"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar."

"Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," tambah Janu.

Perludem Kritisi Dalil Tim Prabowo-Sandi Terkait Prinsip PHPU

Upaya pemerintah untuk memblokir peredaran ponsel blackmarket melibatkan tiga kementrian.

Pertama ada Kementrian Perindustrian (Kemenperin), yang bertugas untuk memiliki sistem validasi IMEI untuk mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved