Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan 2019 Hadir Lagi di Padang, Pendaftaran Gratis Cek Syaratnya

Lomba napak tilas perjuangan Bagindo Aziz Chan XV tahun 2019 kembali digelar. Pendaftarannya di Kantor DPD KNPI Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Rute Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan 2019 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lomba napak tilas perjuangan Bagindo Aziz Chan XV tahun 2019 kembali digelar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

"Napak Tilas Bagindo Aziz Chan XV tahun 2019 telah dibuka dari Senin (1/7/2019) dan ditutup pada tanggal 17 Juli 2019 pada pukul 13.00 WIB," kata Ketua Pelaksana Napak Tilas Bagindo Aziz Chan, Megri Fernando kepada TribunPadang.com, Selasa (2/7/2019).

Pendaftarannya di Kantor DPD KNPI Kota Padang, di Jalan Jendral Sudirman No 1 (Disdukcapil Kota Padang).

Megri Fernando menambahkan  lomba napak tilas perjuangan Bagindo Aziz Chan XV tahun 2019 bertujuan bertujuan menghidupkan kembali jiwa-jiwa perjuangan pahlawan nasional Bagindo Aziz Chan.

Prediksi Capres 2024, 15 Tokoh Masuk Bursa, Anies Baswedan Gatot Nurmantyo hingga Ridwan Kamil

Perjuangan Gustinawati Hidupi Keluarga, Memulung hingga Dorong Becak Sepeda 3,5 Km Tanpa Alas Kaki

"Peserta dianjurkan untuk membawa makanan ringan, minum, obat-obatan, dan perlengkapan (alat penerangan dan P3K) secukupnya selama pejalanan Napak Tilas," katanya.

Peserta dilarang membuang sampah sembarangan sepanjang rute perjalanan, dan menjaga ketertiban umum.

"Peserta harus berpakaian pejuang sesuai dengan syarat tiga orang putri dan empat orang putra," ungkapnya.

Megri Fernando menambahkan satu orang putra menjadi Bagindo Aziz Chan, satu jadi tentara Indonesia, satu jadi tentara Belanda, dan satu lagi menjadi warga.

"Sedangkan tiga orang peserta perempuan berperan sebagai Istri Bagindo Aziz Chan, anak , dan seorang perawat," ungkapnya.

Trase Jalan Tol Padang Pekanbaru di Sicincin Lubuk Alung Digeser Arah Timur, Wagub Sumbar: Tunggu SK

PERINGATAN DINI BMKG: Waspadai Gelombang Hingga 4 Meter Perairan Barat Sumatera

Peserta diharuskan membawa bendera merah putih dengan ukuran 60 X 40 cm, dan panjang tiang 100 cm.

"Peserta diwajibkan menyanyikan lagu perjuangan, minimal pada saat setiap melalui posko penilaian. Juga diharuskan mengikuti seluruh rangkaian acara Napak Tilas XV Tahun 2019," ungkapnya.

Para pendamping peserta napak tilas tidak dibenarkan membawa kendaraan roda empat saat mengiringi saat peserta.

"Keputusan dewan juri atau panitia bersifat tetap, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved