Kisah Dinna Fikriana Lulusan Terbaik Universitas Andalas (Unand) yang Nyaris Raih IPK Sempurna

Dinna Fikriana dinobatkan sebagai peraih nilai tertinggi pada wisuda II Unand 2019 lulusan Fakultas Hukum dari prodi Ilmu Hukum.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Dinna Fikriana Lulusan Terbaik Universitas Andalas (Unand) yang Nyaris Raih IPK Sempurna 

Jika ingin yang kedua pasti kita bakalan ambil risiko, selain nilai yang bagus di kelas pasti kita nggak bakalan puas jika nggak ada organisasi," ujar Dinna.

Banyak mahasiswa yang khawatir tidak bisa membagi waktu saat berorganisasi. Itupun juga pernah dirasakan Dinna.

Dinna mengaku, selama masa organisasi kadang ia harus bertarung antara tugas kuliah atau tugas sebagai anggota organisasi.

Pikirannya berkecamuk, namun keputusan dikembalikan kepada diri sendiri. Ia harus bisa memaksimalkan waktu yang ada, baik akademik dan non akademik dapat terkejar.

Dinna menganggap organisasi sebagai sarana pendukung dalam meningkatkan kemampuan pemahaman belajar  di kelas.

"Jika tugas kuliah dan organisasi sama-sama banyak, biasanya saya harus pintar-pintar bagi waktu.

Kita harus loyal juga ngerjain tugas organisasi hingga larut malam. Tengah malam baru ngerjain tugas kuliah," papar Dinna.

Dinna berpesan jika sibuk kuliah dan organisasi, ia juga mengingatkan agar tak lupa menjaga kesehatan.

Kemudian mencari teman terdekat yang dapat membawa ke arah lebih baik.

Kesibukan kuliah dan organisasi memang terbukti membuat Dinna mampu meraih gelar sarjana dengan judul penelitian skripsi "Proses Permohonan Restitusi Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Anak Korban Tindak Pidana Penganiayaan".

Ia tertarik mengambil tema itu karena belum ada penelitian yang serupa dengan penelitiannya.

Kemudian, dilatarbelakangi dengan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi kepada dua orang anak hingga berujung kematian.

Ia bercerita, orang tua si anak selain menuntut agar si terdakwa diberikan hukuman setimpal juga bagaimana menuntut keadilan terkait restitusi atau ganti rugi baik materi dan immaterill.

"Permohonan ganti rugi telah diusahakan sejak tahun 2013 tetapi ditolak oleh hakim. Saya juga ingin melihat bagaimana proses permohonannya.

Apa yang menjadi penyebab hakim tidak mengabulkannya serta strategi apa yang akan diambil oleh pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mendapatkan restitusi tersebut," papar Dinna.

Dinna yakin untuk mendapatkan hak tentu ada perjuangan.

Indonesia adalah negara hukum.

Hidup di negara hukum menurut Dinna tentu harus sesuai aturan, dimana setiap warga memiliki hak dan kewajiban.

"Saya tertarik menelusuri perjuangan itu, bagaimana cara memperjuangkan hak orang tua dari si anak untuk mendapat restitusi berdasarkan aturan terkait," jelasnya.

Dinna bersyukur mengaku lahir di tengah keluarga yang memiliki latar belakang sebagai pendidik dan penjual makanan.

"Papa bekerja sebagai PNS, guru Bimbingan Konseling di SMPN 1 Sitiung Dharmasraya. Kalau mama kerjanya jualan makanan di kantin.

Alhamdulillah, saya bangga mempunyai kedua orang tua seperti papa mama.

Dan mereka hadir mendampingi saya saat wisuda," bangga Dinna.

Lulus kuliah bagi Dinna bukanlah akhir kehidupan, masih ada kehidupan selanjutnya yang menunggu.

Usai kuliah, ia ingin menerapkan ilmunya di dunia kerja dan juga ingin mengambil kesempatan S2.

"Tetapi tahun ini mau kerja dulu. Mau cari pengalaman di dunia kerja dulu. Insya Allah tahun besok baru ambil S2," tutup Dinna. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved