Rinold Thamrin Ingatkan Jangan Nyalakan Cerawat di Dalam Stadion H Agus Salim
Manajemen Semen Padang mengingat agar tidak menyalakan cerawat atau flare selama di dalam stadion H Agus Salim antara Semen Padang FC melawan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Rinold Thamrin Ingatkan untuk Tidak Bikin Flare Selama di Dalam Stadion
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Manajemen Semen Padang mengingat agar tidak menyalakan cerawat atau flare selama di dalam Stadion H Agus Salim Kota Padang, antara Semen Padang FC melawan Perseru Badak Lampung FC pada Jumat (21/6/2019).
CEO Tim Semen Padang FC, Rinold Thamrin berharap dalam pertandingan antara Semen Padang FC melawan Perseru Badak Lampung FC agar tidak sampai adanya flare di dalam stadion.
Rinold Thamrin mengingatkan bahwa untuk tidak kembali terulang kejadian yakni larangan adanya cerawat selama di dalam tribun stadion.
"Karena kita tidak ingin hal yang sama terulang lagi, jadi kalau ingin menyalakan flare, silakan di luar," ujar Rinold Thamrin saat ditemui TribunPadang.com di Kantor Kabau Sirah, Kamis (20/6/2019).
Rinold Thamrin mengatakan bahwa suporter lebih tahu dampak yang akan diakibatkan, denda Rp 100 juta itu jumlah yang tidak sedikit menurutnya.
"Intinya kita menghormati apa yang diputuskan oleh komisi disiplin PSSI. Walaupun dalam kacamata kami ini terlalu berat, yang pertama dinyatakan flare oleh suporter, dan itu terjadi setelah tim tamu sudah kembali ke ruang ganti," kata Rinold Thamrin.
Rinold Thamrin mengatakan bahwa artinya tidak mengganggu perjalanan pertandingan sama sekali, tentunya salah satu menjadi catatan kami. Apakah itu pantas dinyatakan kesalahan atau tidak.
"Flare dinyalakan tidak pada saat pertandingan, dan apabila tim tamu telah kembali ke ruang ganti, dan pengawas pertandingan pun telah kembali," kata Rinold Thamrin.
Rinold Thamrin menambahkan bahwa kebiasaan tersebut setelah akhir pertandingan, apakah itu masih pantas atau tidak.
"Namun, sebagai salah satu club yang patuh kami akan jalankan segala putusan yang diberikan. Untuk upaya akan mengajukan banding, pasti akan dilakukannya," kata Rinold Thamrin.