Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim yang Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman
Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim yang Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman
Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim yang Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman
TRIBUNPADANG.COM - Terkait isu adanya ancaman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah kabar tersebut.
"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
• Refly Harun Sebut Poin Krusial Ini dalam Materi Gugatan Tim Hukum 02 di Sidang MK
• Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Pekan Depan Jawaban dari KPU
Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi.
"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.
"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : MK Bantah Adanya Ancaman Terhadap 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Hasil Pilpres
Pasca Putusan MK, Ketua Gerindra Sumbar Nasrul Abit: Saatnya Bersatu, Tidak Lagi Menyebut 01 & 02 |
![]() |
---|
Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak MK, Mahkamah Internasional Langkah Hukum Selanjutnya? |
![]() |
---|
Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK, Anggap Hakim Lebih Mudah Putuskan Perkara |
![]() |
---|
Refly Harun Angkat Bicara Soal Dugaan Kejanggalan Dana Kampanye 01: Ini Pembuktian yang Mudah |
![]() |
---|
Komentari Sidang Pilpres 2019 di MK, Feri Amsari: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-Marahnya |
![]() |
---|