Ombudsman Menyayangkan Pemutusan Kerjasama Semen Padang Hospital (SPH) dengan BPJS Kesehatan
Semen Padang Hospital (SPH) terhitung 31 Mei 2019 secara resmi tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Semen Padang Hospital (SPH) terhitung 31 Mei 2019 secara resmi tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyayangkan pemutusan hubungan kerjasama tersebut.
"Ketika SPH dan BPJS Kesehatan memutuskan hubungan kerja artinya pengguna BPJS Kesehatan kehilangan faskes rujukan," kata Adel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (28/5/2019) seperti rilis yang TribunPadang.com terima.
• Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Penempatan Pedagang Pasar Raya Padang
• Ombudsman Imbau Masyarakat Laporkan Malaministrasi Terkait Migitasi Bencana
• Kepulauan Mentawai Tak Bisa Laksanakan UNBK, Ombudsman Sumbar: Belum Ada Pengawasan ke Sana
Semen Padang Hospital merupakan rumah sakit rujukan di Sumatera Barat (Sumbar) yang menyediakan layanan untuk BPJS Kesehatan.
“Sayang sekali mereka gagal capai kesepakatan," lanjut Adel.
Ia melanjutkan bahwa ditengah banyaknya rumah sakit yang ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tapi SPH gagal mencapai kesepatakan.
Hal tersebut akan menyulitkan masyarakat, pemutusan kerjasama tersebut akan berdampak pada layanan pasien.
• Laporkan Pelanggaran Pelayanan Publik di Sumbar ke Ombudsman, Begini Cara dan Syaratnya
• Disdik Sumbar Belum Terima Laporan Terkait Temuan Ombudsman saat UNBK SMA di Padang
• Pengawas dan Siswa Terlambat Jadi Temuan Ombudsman Sumbar di Hari Pertama UNBK SMA di Padang
"Apa lagi, dua pihak belum mengumumkan sampai kapan pemutusan kerjasama, dan apa penyebab pemutusan kerjsasama.
Mereka hanya menginformasikan dua pihak gagal mencapai kesepakatan. Padahal, biasanya pemutusan kerjasama disebabkan oleh akreditasi RS, RS tidak memenuhi syarat, atau wanprestasi," ucapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berharap agar kedua belah pihak mempertimbakan kembali tentang hal tersebut.
"Rumah Sakit milik PT Semen Padang itu harus terdepan dalam pelayanan, apalagi terhadap pasien BPJS yang didalam terdapat golongan tidak mampu juga, JKN-KIS.
Pemutusan hubungan kerjasama pasti menyebabkan gangguan layanan publik, kami akan fasilitasi dua pihak guna mengetahui dan mencari akar masalahnya," tutupnya. (*)
Liverpool vs Fulham - The Reds Bikin Penasaran, Cantumkan Diogo Jota di Starting XI |
![]() |
---|
Hellas Verona vs AC Milan - Rade Krunic dan Diogo Dalot Fantastis, Cetak 2 Gol Rossoneri tanpa Balas |
![]() |
---|
STARTING XI Hellas Verona vs AC Milan - Rossoneri Harus Keluar, Dari Kepungan Tim Peraih Scudetto |
![]() |
---|
Tata Cara Mandi Wajib bagi Pria dan Wanita, Demi Menjaga Amalan Bulan Ramadhan dan Niat Berpuasa |
![]() |
---|
Simak Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Dilengkapi Bahasa Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|