Tanah Datar
Zakat Fitrah di Tanah Datar Rp25 Ribu hingga Rp32 Ribu, Bisa Dibayar di Konter Pasar Batusangkar
Zakat Fitrah di Tanah Datar Rp25 Ribu hingga Rp32 Ribu, Bisa Dibayar di Konter Pasar Batusangkar
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
"Kisarannya sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu. Tapi Basnaz sendiri belum sampai menerima fidiah puasa tersebut.
Zakat boleh uang dan boleh beras, terkait dengan fidiah tadi artinya memberi makan 1 orang 1 hari makan, jadi idealnya diberi makan cuma dibolehkan dengan beras dan uang," ucapnya.
Zakat yang sudah terkumpul akan dibagikan sesuai dengan asnafnya atau siapa yang pantas menerimanya.
Basnaz dibagi dalam program pendidikan, program keagamaan tapi tetap dalam koridor asnaf zakat.
"Kami juga memberikan beasiswa dari zakat tersebut pada SMP dan SD, minimal 2 kali dalam setahun.
Walaupun programnya seperti itu tapi tetap yang menerima zakat adalah orang yang pantas saja," tutupnya.(*)
Berita Terkait