Penerimaan Siswa Baru Tahun 2019/2020 Lewat Jalur Inklusi dan Jalur Online
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan jalur inklusi untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2019/2020 Jalur Inklusi dan Jalur Online
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan jalur inklusi untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 akan ditempatkan sesuai dengan kondisinya.
"Jadwal pendaftarannya 6 hingga 24 Mei 2019 di UPT LDPI Pendidikan Kota Padang di Kuranji," kata Barlius kepada TribunPadang.com, Rabu (22/5/2019).
Selanjutnya, tanggal 13 hingga 14 Juni 2019 dapat dilakukan pengambilan surat pengantar, sedangkan pendaftaran ulang ke sekolah pada tanggal 13 hingga 15 Juni 2019.
"Syaratnya membawa lapor dan dokumen assement hasil penilaian yang dilakukan tenaga ahli. Jika layak maka akan direkomendasikan ke sekolah yang memiliki program inklusi. Dokumen assement harus memenuhi nilai 75, jika kurang maka akan masuk ke sekolah luar biasa," lanjut Barliusa.
Jalur online SD, pendaftaran tahap pertama pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2019. Pengumumannya tahap pertama pada tanggal 20 Juni 2019. Pada tanggal 20 hingga 21 Juni 2019 dilakukan pendafataran ulang.
Pendaftaran tahap kedua pada 23 hingga 24 Juni 2019 dan pengumuman tahap kedua pada tanggal 25 Juni 2019. Kemudian pendaftaran ulang pada tangga 25 hingga 26 Juni 2019.
"Peserta SD tahap pertama dapat memilih 4 zona dan 1 sekolah diluar zona. Tahap kedua ini hanya berlaku bagi peserta yang tidak diterima pada tahp pertama," papar Barlius.
Tahap kedua peserta didik bisa memilih 2 sekolah, dalam zona dan sekolah diluar zona. Kata Barlius zona adalah kelurahan.
"Untuk SMP ada pra pendaftaran pada tanggal 26 hingga 29 Juni 2019 bagi anak-anak yang tahun lalu tamatnya atau anak yang berasal dari luar kota Padang. Tahap pertama untuk jalur anak prestasi akademis dan pindah orang tua. Tahap kedua dalam zona dengan kuota 15 persen. Jadi 10 persen untuk anak berprestasi dan sisanya untuk anak yang dalam zona," tutup Barlius.