Pilpres 2019
Rekapitulasi Suara di Sumbar Rampung, Jokowi-Maruf Amin Hanya Unggul di 1 Kabupaten
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Sumatera Barat ( Sumbar) telah rampung.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Sumatera Barat ( Sumbar) telah rampung.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi telah selesai. Ini bertepatan dengan jadwal tahapan terakhir terhadap rekapitulasi tingkat provinsi Sumbar," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Minggu (12/5/2019).
Amnasmen mengatakan, memang awalnya KPU menargetkan proses rekapitulasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. Namun, waktu terulur hingga lima hari.
"Sebetulnya kita telah memperkirakan, setidak-tidaknya rekapitulasi dapat dilakukan terhadap enam partai politik dalam sehari.
• Pemuda yang Ancam Mau Penggal Kepala Presiden Jokowi Akhirnya Dijemput Polisi
• Presiden Jokowi Ngerjain Para Wartawan yang Meliput Acara Bukber di Kediaman Ketua MPR RI
Namun, di dalam proses yang dilakukan memang penuh dinamika," kata Amnasmen.
Menurut Amnasmen, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari tanggung jawab KPU provinsi.
KPU provinsi berkewajiban menjelaskan apapun yang menjadi pertanyaan dari partai politik.
"Meskipun yang ditanyakan itu persoalan data pemilih yang hadir ke TPS, jumlah DPK, dan DPTb.
Tidak ada berhubungan dengan selisih suara dan persoalan penyelenggara. Kami anggap ini persoalan administrasi yang mesti diperbaiki," ujar Amnasmen.
Amnasmen juga mengatakan, secara keseluruhan, proses rekapitulasi berjalan baik.
• Prabowo Berpesan Supaya Gunakan Koridor Hukum untuk Ungkap Kecurangan
• Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Unggul Di Kota Sawahlunto dan Padang Panjang
Pihak KPU, saksi peserta pemilu, dan Bawaslu sepakat rekapitulasi selesai.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di Sumbar, pasangan no urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memeroleh 407.761 suara.
Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraih 2.488.733 suara.
Pasca Putusan MK, Ketua Gerindra Sumbar Nasrul Abit: Saatnya Bersatu, Tidak Lagi Menyebut 01 & 02 |
![]() |
---|
Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak MK, Mahkamah Internasional Langkah Hukum Selanjutnya? |
![]() |
---|
Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK, Anggap Hakim Lebih Mudah Putuskan Perkara |
![]() |
---|
Refly Harun Angkat Bicara Soal Dugaan Kejanggalan Dana Kampanye 01: Ini Pembuktian yang Mudah |
![]() |
---|
Komentari Sidang Pilpres 2019 di MK, Feri Amsari: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-Marahnya |
![]() |
---|