TPU Tunggul Hitam Menampung 20 Ribu Makam, Tumpang Sari Dilakukan Berdasarkan Permintaan Keluarga
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam saat ini menampung sebanyak lebih dari 20 ribu makam.Informasi tersebut disampaikan Kepala TPU Tunggul Hitam
Penulis: Nadia Nazar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam saat ini menampung sebanyak lebih dari 20 ribu makam.
Informasi tersebut disampaikan Kepala TPU Tunggul Hitam, Syafrizal (52) yang ditemui TribunPadang.com, Kamis (2/5/2019) di TPU Wilayah I Jalan Kemayoran Tunggul Hitam.
Syafrizal menyebutkan dalam satu hari rata-rata ada dua makam baru.
"Kalau dirata-ratakan dalam satu hari ada dua makam baru, tetapi tidak setiap hari juga ada yang dimakamkan di sini," katanya.
• Satpol PP Kota Padang Sasar Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Selama Ramadan
• YOUTUBE: Lagu Minang Padiah Ditusuak Cinto dari Rayola, Lagu Padang Populer Disertai Lirik dan Arti
Syafrizal menjelaskan untuk lahan makam di TPU Tunggul Hitam ini sudah padat, tetapi masih ada lahan yang tersisa untuk 20 hingga 25 makam lagi.
"Masih ada tempat, akan tetapi tempatnya sedikit agak rendah dibandingkan dengan yang lainnya," jelasnya.
Menurutnya, tempat yang rendah ini beresiko tergenang air saat turunnya hujan, sehingga ada beberapa orang yang enggan memilih tempat ini.
"Kebanyakan orang tidak mau, kalau mau ya kita tetap galikan di sana, karena memang cuma ada di sana kan," jelas pria berusia 52 tahun ini.
• Sandiaga Uno Kunjungi 8 Titik Hari Ini di Padang, 192 Personel Kepolisian Diturunkan
• Jadwal Imsakiyah 1 Ramadan 1440 H di Padang, Jakarta, Bandung, Medan dan Kota Besar di Indonesia
Lalu Syafrizal menambahkan bagi ahli waris yang tidak mau pihak keluarganya dikuburkan di sana, pihaknya sudah membuka lahan di bungus, bisa dipergunakan untuk pemakaman juga.
"Lahannya itu tempatnya di kuburan cina, berukuran sekitar 3 hektar, bisa untuk orang muslim juga, karena di sini sudah penuh, mungkin di sana bisa dijadikan alternatif," ucapnya.

Syafrizal mengatakan masih ada beberapa ahli waris yang menolak karena merasa tempat tersebut jauh dari tempat tinggalnya.
Sehingga ada yang meminta untuk memilih sistem tumpang sari (penggabungan dua makam pada satu areal makam).
• Berkunjung ke Padang, Sandiaga Uno Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Sumatera Barat
• Ke Padang dan Tak Hadiri Ijtima Ulama 3, Sandiaga Uno: Saya Bukan Ulama
Menurut penjelasan Syafrizal, tumpang sari ini boleh dilakukan meskipun tidak dianjurkan oleh Peraturan Daerah (Perda).