Tempat Hiburan Malam di Padang Wajib Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Awasi Pantai Saat Subuh

Selain memastikan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan, Satpol PP Padang juga akan merazia penginapan.

Editor: afrizal
IST/DOK.SATPOL PP KOTA PADANG
Kasat PP Kota Padang, Al Amin 

"Kami sudah sosialisasikan pada masyarakat melalui mobil patroli agar tidak berjualan kembang api yang punya ledakan," tukas Al Amin.

Al Amin mengimbau menjelang Ramadan agar tidak ada masyarakat yang berurusan dengan petugas karena hal tersebut.

"Saya berharap jangan berurusan dengan petugas, karena kembang api atau mercon itu. Mari sama-sama beribadah dengan damai dan saling menghargai," tutup Al Amin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved