VIDEO-LINK Siaran Langsung Hasil Quick Count Pilpres 2019 Mulai Pukul 15.00 WIB Hari Ini
Salah satu lembaga survei yang akan melakukan perhitungan cepat atau Quick Count hasil Pilpres 2019 yakni Litbang Kompas. Dalam Siaran langsung Hasil
TRIBUNPADANG.COM - Salah satu lembaga survei yang akan melakukan perhitungan cepat atau Quick Count hasil Pilpres 2019 yakni Litbang Kompas.
Dalam Siaran langsung Hasil Quick Count Pilpres 2019 tersebut rencananya akan digelar pada pukul 15.00 WIB.
Hal itu berdasarkan atas ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tentang aturan dari penyiaran hasil quick count Pilpres 2019.
(Link Live streaming atau Siaran langsung hasil Quick Count Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)
Mengutip dari kompas.com, hasil quick count pilpres 2019 akan digelar pada hari ini Rabu (17/4/2019).
Sama halnya dengan Indikator Politik Indonesia, litbang kompas juga akan menggelar hasil Quick Countnya pada pukul 15.00 WIB.
Vice President National News Kompas Gramedia Budiman Tanuredjo mengatakan, quick count adalah kontribusi luar biasa dari Kompas dalam Pemilu 2019.
Khususnya, untuk menilai kerja penyelenggara pemilu.
"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1 persen.
Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.
Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.
Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.
Disisi lain mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh MK maka hasil Quick Count Pilpres 2019 baru akan terlaksana pada pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.
Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).
Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.
Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.
Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.
"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.
• Irwan Prayitno Tidak Menghendaki Caleg yang Gagal Sampai Harus Masuk Rumah Sakit Jiwa
• Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Klaim Pemilu di Sumbar Aman dan Terkendali
• KPU Padang Nilai TPS 10 Kelurahan Jari Baru, Lambat Dalam Proses Pencoblosan, Warga Sempat Menunggu
Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltraking Indonesia
3. Indonesia Research And Survei (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
• Nenek Ratini Wilis Masih Semangat Datang Ke TPS, Meski Gunakan Kursi Roda
• Para Penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Menyalurkan Hak Pilih
• Unik, Panitia TPS 17 Kelurahan Lolong Belanti Padang Utara Menggunakan Pakaian Adat Minangkabau
Berikut ini link Siaran Langsung dari Kompas TV hasil quick count Pilpres 2019, yang dilaksanakan pukul 15.00 WIB:
Berikut ini link Siaran Langsung dari Litbang Kompas hasil quick count Pilpres 2019, yang dilaksanakan pukul 15.00 WIB: