Pemilu 2019
Jumlah Pemilih di Sumbar Bertambah 6.601 Orang, KPU Dirikan 17 TPS Lagi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Ia menambahkan, KPU RI sudah melakukan perhitungan bahwa pada 12 April 2019 setidaknya di daerah sulit, surat suara sudah siap di-packing.
• Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 6 April 2019, Rasa Khawatir Libra Tinggi, Virgo Mesti Awasi Diet
• Haruskah Persija Jakarta dan PSM Makassar Saling Menyingkirkan di Piala AFC 2019?
Ketua KPU Sumbar dua periode ini juga menyampaikan, KPU RI tengah melakukan rapat pleno untuk menetapkan rekapitulasi terhadap seluruh DPT hasil perbaikan seluruh Indonesia.
Dari hasil penetapan tersebut, akan ditindaklanjuti kekurangan logistik di masing masing KPU di seluruh Indonesia.
Meskipun belum ada keputusan rapat pleno KPU RI, lanjut Amnasmen, KPU Sumbar sudah memetakan dan mencoba menindaklanjuti kebutuhan logistik. Misalnya terhadap pengadaan formulir.
"Kami sudah menghubungi perusahaan apakah penambahan formulir bisa dilakukan dalam rentang waktu 2-4 hari ke depan. Begitupun sampul surat suara," jelas Amnasmen.
Tak hanya itu, jelasnya lagi, kebutuhan di TPS di antaranya kartu pengenal dan alat kelengkapan TPS, juga disediakan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota.(*)