Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polres Padang Pariaman, Diamankan di Tiga Lokasi Berbeda
Polres Padang Parimana berhasil meringkus tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Padang Parimana berhasil meringkus tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah melakukan penangkapan itu.
Dijelaskannya, pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman di Korong Pasa Limau, Nagari Bindalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penangkapan itu, kata dia, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Korong Pasa Limau, Nagari Kapalo Ilalang.
• Pelatih AC Milan Gennaro Gattuso Sebut 4 Rekan Setim Paling Istimewa Saat Berseragam I Rossoneri
• Ombudsman Sumbar Ikut Awasi UN, Kenali Jenis Pelanggaran untuk Peserta dan Pengawas Selama Ujian
Pada Kamis (21/3/2019), tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di lokasi tersebut tepat pukul 17.30 WIB.
“Tim melihat seorang laki-laki mencurigakan, dan kemudian tim operasional langsung mengamankan laki-laki yang bernama Zal,” ujarnya, Jumat (22/3/2019).
Tersangka Zal (35), berpofresi sebagai tukang ojek, warga Korong Simpang Balai Kamih Nagari Kapalo Ilalang, Kabupaten Padang Pariaman.
Polisi lakukan penggeledahan terhadap Zal, dan menemukan satu paket kecil diduga sabu.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan introgasi terhadap Zal.
• Resmikan Stasiun Kereta Api di Sumbar, Begini Pesan Menhub kepada Gubernur dan Wali Kota Pariaman
• Ustaz Abdul Somad Menangis Mengenang Almarhumah Ibunya hingga Tak Bisa Melanjutkan Ceramah
Ternyata barang haram tersebut berasal dari Pen (37), warga Korong Koto Mambang, Nagari Koto Mambang, Kecanatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman.
Pen, yang berada di Korong Bari, Nagari Sicincin, diamankan langsung oleh Satresnaekoba Polres Padang Pariaman.
Saat diamankan, Pen berada di sebuah warung di Korong Bari Nagari Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
Tersangka Pen digeledah badannya oleh polisi, dan temukan enam paket kecil sabu di dalam kotak rokok.
Introgasi dilakukan terhadap Pen oleh personil kepolisian.
• LINK SNMPTN - Lulus Seleksi SNMPTN, Peserta Diminta Lihat Website PTN Masing-masing, Ini Tujuannya
• VIDEO Youtube DJ Ashiaaap hingga Download Lagu MP3 Atta Halilintar dan Ziggy Zagga Gen Halilintar