TRIBUNWIKI
Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Kota Padang yang Resmi Terdaftar di Kemenag
Maraknya travel umrah bermodus membuat Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementeri
Penulis: Nadia Nazar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Maraknya travel umrah bermodus membuat Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Efrizal kepada TribunPadang.com, mengatakan sampai saat ini ada 12 PPIU yang memiliki izin.
"Ditambah cabangnya sama PPIU tersebut jadinya berjumlah 47 yang sudah berizin," sebutnya.
Berikut TribunPadang.com rangkum daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan cabang yang telah memiliki izin di Kota Padang beserta alamatnya:
• TRIBUNWIKI Inilah Alamat Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Padang, Sumatera Barat
• TRIBUN WIKI : Alamat Kantor Lembaga Negara di Kota Padang, Sumatera Barat
1. PT Sianok Indah Holiday (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 44
No Telp (0751) 7058000
2. PT Armindo Jaya Tur (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Bandar Purus No 72 Kel Ujung Gurun Kec. Padang Barat
No Telp (0751) 22272
3. PT Penjuru Wisata Negri (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan By Pass KM 13 Kel Sungai Sapih Kec. Kuranji Padang
No Telp (0751) 463796
4. PT Bumi Minang Pertiwi ( Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan S Parman No 179 Kel Ulak Karang Selatan Kec Padang Utara
No Telp (0751) 41886
• TRIBUNWIKI: Kost Putri Dekat Kampus Unand Harga Mulai Rp 150 ribu, Ini Lokasi dan Contact Personnya
• TRIBUNWIKI : Catat Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi di Kota Padang, Informasi Darurat !
5. PT Fahmi Utama (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Raden Saleh No 52 Kel Flamboyan Baru Kec Padang Barat
No Telp (0751) 443688
6. PT Udacs Holidays Indonesia (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Ir H Juanda No 79 Komplek Hotel Pangeran Beach
No Telp ( 0751) 445757
7. PT Rindu Baitullah Padang
Beralamat di Jalan Mangga Raya No 52 Perumnas Belimbing
No Telp (0751) 499759
• TRIBUNWIKI Laundry di Sekitar Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Air Tawar
• TRIBUNWIKI Jadwal Kereta Api Padang Pariaman Sibinuang, Berangkat 4 Kali Sehari
8. PT Tridaya Pesona Wisata
Beralamat di Jalan S Parman No 90 D Kel Lolong Belanti
No Telp (0751) 446428
9. PT Labbaika Cipta Imani (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Irian No 2 Ulak Karang Padang
10. PT Multazam Wisata Agung (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Adinegoro No 9 Pasie Nan Tigo
11. PT Goenawan Erawisata (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Kali Porong No 1 Kel Alai Parak Kopi
• TRIBUNWIKI - 5 Kafe Rekomendasi Buat Penikmat Kopi di Kota Padang, Sumbar
• TRIBUNWIKI Jadwal Bus Damri Bandara dari Jalan Imam Bonjol Padang ke Bandara Minangkabau
12. PT Azza Barokah Madinah (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Komplek Utama Service Jalan S Parman No 156 Ulak Karang Padang
13. PT Riau Wisata Hati (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Gajah Mada No 3 Gunung Pangilun
14. PT Patra Jaya Humairah (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Aru No 13 Lubuk Begalung Nan XX
15. PT Silver Silk Tour & Travel (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan S Parman No 130 Lolong Belanti
16. PT Sanabil Madinah Barakah (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Ujung Gurun No 20 Ujung Gurun
• TRIBUNWIKI 6 Cafe Romantis di Padang yang Menampilkan Live Music
• TRIBUNWIKI Jadwal Kereta Api Bandara Internasional Minangkabau Padang, 12 Kali Sehari
17. PT Zulian Kamsaindo Tours & Travel (Kantor Cabang Padang)
Beralamat di Jalan Batang Agam No 11 Rimbo Kaluang
18. PT Albadriyah Wisata (Kantor Cabang)
Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 61 Tabing
19. PT Cahya Madinah Mandiri (Kantor Cabang)
Beralamat di Jalan Lolong Kran No 16 B Sungai Sapih
Efrizal mengatakan untuk mendapatkan syarat tersebut sesuai Peraturan Menteri Agama no 8 th 2018.
Sedangkan mengenai izin langsung PPIU, Efrizal menyebutkan sudah tidak diperbolehkan karena sudah moratorium.
"Yang boleh sekarang hanya izin cabang. Izin cabang yang dimaksud induknya sudah berizin dimana-mana," tutupnya saat ditemui TribunPadang di Kementrian Agama RI Kantor Wilayah Provinsi Sumbar. (*)