TRIBUNWIKI

Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Kota Padang yang Resmi Terdaftar di Kemenag

Maraknya travel umrah bermodus membuat Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementeri

Penulis: Nadia Nazar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Nadia Nazar
Kantor Kementrian Agama RI Wilayah Provinsi Sumbar.jpg 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Maraknya travel umrah bermodus membuat Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Efrizal kepada TribunPadang.com, mengatakan sampai saat ini ada 12 PPIU yang memiliki izin.

"Ditambah cabangnya sama PPIU tersebut jadinya berjumlah 47 yang sudah berizin," sebutnya.

Berikut TribunPadang.com rangkum daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan cabang yang telah memiliki izin di Kota Padang beserta alamatnya:

TRIBUNWIKI Inilah Alamat Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Padang, Sumatera Barat

TRIBUN WIKI : Alamat Kantor Lembaga Negara di Kota Padang, Sumatera Barat

1. PT Sianok Indah Holiday (Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 44

No Telp (0751) 7058000

2. PT Armindo Jaya Tur (Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan Bandar Purus No 72 Kel Ujung Gurun Kec. Padang Barat

No Telp (0751) 22272

3. PT Penjuru Wisata Negri (Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan By Pass KM 13 Kel Sungai Sapih Kec. Kuranji Padang

No Telp (0751) 463796

4. PT Bumi Minang Pertiwi ( Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan S Parman No 179 Kel Ulak Karang Selatan Kec Padang Utara

No Telp (0751) 41886

TRIBUNWIKI: Kost Putri Dekat Kampus Unand Harga Mulai Rp 150 ribu, Ini Lokasi dan Contact Personnya

TRIBUNWIKI : Catat Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi di Kota Padang, Informasi Darurat !

5. PT Fahmi Utama (Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan Raden Saleh No 52 Kel Flamboyan Baru Kec Padang Barat

No Telp (0751) 443688

6. PT Udacs Holidays Indonesia (Kantor Pusat)

Beralamat di Jalan Ir H Juanda No 79 Komplek Hotel Pangeran Beach

No Telp ( 0751) 445757

7. PT Rindu Baitullah Padang

Beralamat di Jalan Mangga Raya No 52 Perumnas Belimbing

No Telp (0751) 499759

TRIBUNWIKI Laundry di Sekitar Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Air Tawar 

TRIBUNWIKI Jadwal Kereta Api Padang Pariaman Sibinuang, Berangkat 4 Kali Sehari

8. PT Tridaya Pesona Wisata

Beralamat di Jalan S Parman No 90 D Kel Lolong Belanti

No Telp (0751) 446428

9. PT Labbaika Cipta Imani (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Irian No 2 Ulak Karang Padang

10. PT Multazam Wisata Agung (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Adinegoro No 9 Pasie Nan Tigo

11. PT Goenawan Erawisata (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Kali Porong No 1 Kel Alai Parak Kopi

TRIBUNWIKI - 5 Kafe Rekomendasi Buat Penikmat Kopi di Kota Padang, Sumbar

TRIBUNWIKI Jadwal Bus Damri Bandara dari Jalan Imam Bonjol Padang ke Bandara Minangkabau 

12. PT Azza Barokah Madinah (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Komplek Utama Service Jalan S Parman No 156 Ulak Karang Padang

13. PT Riau Wisata Hati (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Gajah Mada No 3 Gunung Pangilun

14. PT Patra Jaya Humairah (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Aru No 13 Lubuk Begalung Nan XX

15. PT Silver Silk Tour & Travel (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan S Parman No 130 Lolong Belanti

16. PT Sanabil Madinah Barakah (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Ujung Gurun No 20 Ujung Gurun

TRIBUNWIKI 6 Cafe Romantis di Padang yang Menampilkan Live Music 

TRIBUNWIKI Jadwal Kereta Api Bandara Internasional Minangkabau Padang, 12 Kali Sehari

17. PT Zulian Kamsaindo Tours & Travel (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Batang Agam No 11 Rimbo Kaluang

18. PT Albadriyah Wisata (Kantor Cabang)

Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 61 Tabing

19. PT Cahya Madinah Mandiri (Kantor Cabang)

Beralamat di Jalan Lolong Kran No 16 B Sungai Sapih

Efrizal mengatakan untuk mendapatkan syarat tersebut sesuai Peraturan Menteri Agama no 8 th 2018.

Sedangkan mengenai izin langsung PPIU, Efrizal menyebutkan sudah tidak diperbolehkan karena sudah moratorium.

"Yang boleh sekarang hanya izin cabang. Izin cabang yang dimaksud induknya sudah berizin dimana-mana," tutupnya saat ditemui TribunPadang di Kementrian Agama RI Kantor Wilayah Provinsi Sumbar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved