TRIBUNWIKI

Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Kota Padang yang Resmi Terdaftar di Kemenag

Maraknya travel umrah bermodus membuat Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementeri

Penulis: Nadia Nazar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Nadia Nazar
Kantor Kementrian Agama RI Wilayah Provinsi Sumbar.jpg 

17. PT Zulian Kamsaindo Tours & Travel (Kantor Cabang Padang)

Beralamat di Jalan Batang Agam No 11 Rimbo Kaluang

18. PT Albadriyah Wisata (Kantor Cabang)

Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 61 Tabing

19. PT Cahya Madinah Mandiri (Kantor Cabang)

Beralamat di Jalan Lolong Kran No 16 B Sungai Sapih

Efrizal mengatakan untuk mendapatkan syarat tersebut sesuai Peraturan Menteri Agama no 8 th 2018.

Sedangkan mengenai izin langsung PPIU, Efrizal menyebutkan sudah tidak diperbolehkan karena sudah moratorium.

"Yang boleh sekarang hanya izin cabang. Izin cabang yang dimaksud induknya sudah berizin dimana-mana," tutupnya saat ditemui TribunPadang di Kementrian Agama RI Kantor Wilayah Provinsi Sumbar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved