Persatuan Pedagang Sate Kota Padang, Adakan Kegiatan Pasar Sate di Khatib Sulaiman

Persatuan Pedagang Sate Padang adakan Pasar Sate di Halaman Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Sumatera Barat,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Setelah Selesai Acara Car Free Day pengunjung ramai datang pada kegiatan 'Pasar Sate' yang diadakan oleh Persatuan Pedagang Sate Padang, Minggu (17/3/2019). 

"Kegitan ini akan diadakan lagi, dan akan juga ada ivent-ivent lainnya yang juga akan diadakan," ujarnya.

 Suci Siltami menyebutkan Persatuan Pedagang Sate Padang baru terbentuk, karena adanya keresahan masyarakat akan sate yang tidak halal, dan dibentuklah PPSP pada (28/2/2019) yang lalu.

Promo Hari Ini Paket Data Telkomsel 15 GB Hanya Rp 35 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

"PPSP difasilitas oleh dinas perdagangan, dan PPSP juga mengadakan rapat di kantor Dinas Perdagangan," katanya.

Dinas Perdagangan memberikan fasilitas dari tempat acara diadakannya Pasar Sate, tenda untuk bsrjualan, dan fasilitas untuk tempat rapat bagi anggota PPSP.

Anggota PPSP sekitar 20  orang yang aktif.

"Pasar Sate ini mulai buka dari pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB, jadi dari pukul enam sudah bisa datang dan membeli sate disini," katanya.

Lima Cara Mudah Menikmati Akhir Pekan, Salah Satunya Kembali Ke Alam, Selamat Mencoba !

Melihat ramainya kunjungan kegiatan Festival Sate Permindo beberapa waktu yang lalu, maka festival sate ini akan dijadikan acara rutin.

"Dalam perencanaan, karena belum ada kepastian apakah setiap minggu, bulan, atau setiap tahunnya," katanya.

 Suci Siltami mengaku festival sate Permindo lebih ramai karena berlangsung hingga sore hari.

"Esok ini setiap pedagang akan mendapatkan serifikat halal, dan Walikota Padang akan memfasilitasi untuk mendapatkan serifikat halal itu" katanya.

Suka Bermain Game ? Berikut 5 Game Ini Ternyata Penuh Kekerasan Sampai Terlarang Untuk Beredar

Untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut akan dilihat tempat rumah potongnya, karena harus jelas.

"Dan, banyak sarat-sarat yang harus diepenuhi untuk mendapatkan seritifikat halal ini," ujarnya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved