Di Italia Mengenakan Sandal Jepit Dilarang, Ancaman Denda Mencapai Rp 37 Juta
Ada beberapa wilayah bagian di Italia melarang turis mengenakan sandal jepit. Mengutip dari laman Express.co.uk, di wilayah Cinque Terre akan segera
TRIBUNPADANG.COM - Ada beberapa wilayah bagian di Italia melarang turis mengenakan sandal jepit.
Mengutip dari laman Express.co.uk, di wilayah Cinque Terre akan segera mengeluarkan hukuman denda jika ada yang tidak patuh dengan larangan menegenakan sandal.
Wilayah Cinque Terre banyak dikunjungi oleh wisatawan Inggris dan wisatawan lain di berbagai negara.
Cinque Terre memiliki sebuah destinasi Italian Riviera yang cukup populer, di sana wisatawan bisa menikmati kumpulan desa-desa di tepi laut yang telah berusia hingga berabad-abad.
Jika biasanya sandal berbahan gabus sering dikenakan saat berjalan-jalan ke pantai atau di sekitar resor.
Melansir dari laman La Repubblica, mengenakan sandal jepit tipis di Italia akan dilarang.
• Ramalan Zodiak Kamis 14 Maret 2019, Cancer Menyembunyikan Emosi dan Pisces Menemukan Dirinya
• Berikut 10 Makanan yang Punya Efek Candu Seperti Narkoba, Kopi Termasuk Salah Satunya
Bahkan pengelola lokasi wisata telah menerapkan ancaman denda hingga 2.000 poundsterling (setara dengan Rp 37 juta).
Aturan larangan mengenakan sandal jepit tersebut guna untuk meningkatkan keselamatan para turis yang berkunjung ke lokasi.
“Masalahnya adalah orang-orang datang ke sini berpikir mereka berada di tepi laut, namun jalan setapak di desa tersebut sama dengan jalan setapak yang ada di gunung," ujar, Kepala Taman Nasional Cinque Terre, Patrizio Scarpellini, dikutip dari laman express.co.uk.
Oleh karena itu, alas tipis dari sandal yang berbahan gabus tersebut tidak bisa melindungi kaki saat berjalan-jalan di sana.
Lokasi desa yang banyak tebing, berliku-liku, dan jalanan terjal membuat wisatawan akan merasa kesulitan jika mengenakan sandal jepit.
Jika ada wisatawan yang nekat mengenakan sandal jepit dan berjalan-jalan di taman nasional atau beberapa wilayah bagian di Italia, wajib membayar denda mulai Rp 800 ribu bahkan hingga mencapai Rp 37 jutaan.
• Inilah Suka Duka Anggota Basarnas Kota Padang, Zulfikar Seorang Anggota Asal Papua
• Tips Perawatan Kulit Wajah Setelah Mendaki Gunung yang Bisa Anda Lakukan, Gunakan Masker Alami
Peraturan denda tersebut akan segera berlaku dan disosialisasikan kepada para turis.
Mengingat banyaknya turis yang berkunjung, sehingga pihak pengelola pun ikut bertanggung jawab akan keselamatan wisatawan.
Destinasi wisata Taman Nasional Cinque Terre ini telah berhasil menarik pengunjung sekitar 2,5 juta setiap tahunnya.
