Pengungkapan Jaringan Sabu

Ditangkap karena Sabu di Padang, Istri Sembunyikan Muka, Suami Tegakkan Kepala dan Berpose 2 Jari

Sepasang suami istri di Padang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Sabtu (2/3/2019) lalu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika berpose dua jari meski tangan diborgol saat pers rilis di BNNP Sumbar, Rabu (6/3/2019). 

Informasi itu menyebut, akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang.

"Sabu ini dibawa menggunakan kendaraan roda empat dan akan melakukan transaksi di sekitar Pondok," katanya.

Kisah Wanda Bocah yang Berjalan Dibantu Tangan di Padang, Tak Bisa Mendengar tapi Punya Ingatan Kuat

Material Longsor Batu di Tanah Datar Sumbar Dibersihkan, Jalur ke Puncak Pato Kembali Lancar

Kemudian, lanjutnya, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar terjun ke lapangan dan langsung menyebar melakukan pemantauan.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, di sebelah Jembatan Siti Nurbaya terlihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan," katanya.

Dia juga mengatakan, terlihat salah seorang mencari sesuatu di dalam bak sampah.

"Kemudian, tampak bungkusan plastik hitam yang dipegangnya," katanya.

Dia mengatakan, melihat kejadian tersebut, tim langsung mengamankan dua orang tersebut.

Persebaya Surabaya Vs Persib Bandung, Berbagi Angka Sama 1-1 Hingga Turun Minum

Tempat Ini Dinilai Jadi Ibu Kota Paling Tercemar di Dunia

"Pada saat petugas mengamankan barang bukti, barang bukti sempat mau dibuang dan dilemparkan ke sungai. Namun, berhasil diselamatkan oleh petugas," katanya.

Dia mengatakan, setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar.

"Barang bukti yang didapatkan oleh petugas yaitu satu bungkusan kantong plastik warna hitam yang berisikan empat paket sabu dengan berat 500 gram atau setengah kg," katanya.

Ia juga mengatakan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu buah handphone, sepeda motor merek Kawasaki tipe LX 150 F warna kuning beserta STNK.

Selain menangkap pasutri yang mengambil sabu setengah kilogram di bak sampah, BNNP juga mengamankan dua orang di jalan Lintas Bukittinggi, Batang Anai, Padang Pariaman.

NASA Siapkan Tim Spacewalk dengan Seluruh Kru Perempuan

Susunan Pemain Persib Vs Persebaya, Kedua Tim dalam Kondisi Pincang

Dua pria bernama Andi dan Maxi ini ditangkap saat di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman. 

"Pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 08.00 WIB, BNNP Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap Narkotika di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman," kata Brigjend Pol Khasril Arifin,

Dua orang yang diamankan bekerja sebagai sopir.

"Kronologi diamankannya kedua pelaku tidak berselang lama dari penangkapan sebelumnya. Tim kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved