Polisi Pastikan Tiga Emak-emak Tersangka Penyebaran SARA, Relawan Prabowo - Sandi

Polisi pastikan tiga emak-emak tersangka terkait kasus 'tak ada lagi azan jika Jokowi terpilih', adalah bagian relawan Prabowo - Sandi.

Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Tiga emak-emak terkait Video "tak ada lagi azan jika Jokowi terpilih" ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

TRIBUNPADANG.COM – Penyidik Polda Jabar memastikan tiga perempuan asal Kabupaten Karawang ber‎nama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika dan Citra Widaningsih yang sudah ditetapkan tersangka kasus penyebaran SARA, bagian dari relawan pemenangan calon presiden Prabowo - Sandi.

"Hasil pemeriksaan memang benar, yang bersangkutan relawan emak-emak yang tergabung dalam Partai Emak-emak Prabowo - Sandiaga (Pepes)," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, sudah ditetapkan sebagai tersangka pascaditahan ‎sejak Minggu (24/2/2019) malam.

Respon Anggota BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono Saat TKN Minta Prabowo Kembalikan Lahan ke Negara

5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Juru bicara tim Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade membenarkan bahwa ketiga emak-emak yang dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE itu bagian dari relawan yang ‎tergabung dalam Pepes.

"Informasi, tiga orang ini memang bagian dari relawan Pepes. Tapi kami akan uji kebenaran apa yang terjadi karena selama ini relawan Pepes fokus sosialisasikan program Pak Prabowo - Sandi soal ekonomi, lapangan pekerjaan, sembako murah dan itu ternyata efektif. Nah tiba-tiba ada video viral itu, ini mengagetkan karena itu bukan cara kerja tim kami," ujar Andre.

Pihaknya menyayangkan terjadinya kasus itu. Tim Prabowo mengakui ada program sosialisasi door to door ke rumah warga, menyampaikan program Prabowo - Sandi.

Tiga Emak-emak Terkait Video ‘Tak Ada Lagi Azan Jika Jokowi Terpilih’ Ditetapkan Tersangka

VIDEO Link Live Streaming RCTI Timnas U-22 Indonesia vs Thailand, Tak Pernah Kalah di AFF U-22 2019

"Tapi tidak pernah memerintahkan untuk sosialisasi seperti itu. Tentu kami sangat menyayangkan sekali," ujar dia.

Sebelumnya, tiga wanita yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi - Maruf Amin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kita tetapkan jadi tersangka," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).

Penetapan tersangka ketiganya ini berdasarkan dua alat bukti yang telah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.

Penyidikan terhadap kasus ini akan dilanjutkan di Polres Karawang dengan tetap dibantu dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar.

8 Fakta Fela, Gadis Indonesia Dilelang Seharga Rp19 M ke Politisi Jepang, Punya Sertifikat Perawan

Nasi Padang Dicampur Obat Bius, Komplotan Pencuri Ini Bawa Kabur Truk

"Sekarang proses penyidikan dilakukan oleh Polres Karawang," katanya.

Warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

Video tersebut diunggah pemilik akun twitter @citrawida5. Dalam video tersebut tampak dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.

Orangtua Pergi Kerja Remaja di Padang Malah Kedapatan Mesum di Rumah, Satpol PP: Untung Tak Dihakimi

Ramalan Zodiak Selasa 26 Februari 2019: Emosi Leo Meledak, Taurus Dilema, Aquarius Alami Hal Berat

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan 3 Emak-emak Tersangka Kasus Penyebar Informasi SARA Bagian Relawan Prabowo-Sandi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved