Orangtua Pergi Kerja Remaja di Padang Malah Kedapatan Mesum di Rumah, Satpol PP: Untung Tak Dihakimi

Satpol PP Padang amankan pasangan remaja diduga mesum, Berduaan di Rumah Saat Orangtua Bekerja

Editor: afrizal
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM,PADANG – Ada-ada saja perangai sepasang remaja di Padang ini. 

Saat orangtua berangkat kerja, rumah kontrakan tempat tinggalnya justru digunakan untuk pacaran hingga diduga berbuat mesum

Ironisnya, satu remaja masih di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Sementara teman prianya 5 tahun lebih tua yaitu 20 tahun. 

Untung saat diamankan, warga tidak ikut menghakimi. 

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan penggerebekan pasangan remaja berawal dari laporan dari warga. 

Untung pasangan remaja tersebut tidak dihakimi langsung oleh warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Pengakuan Remaja yang Diamankan Satpol PP Padang Berbuat Mesum Saat Orangtua Berangkat Kerja

Mesum di Rumah saat Orangtua Berangkat Kerja, Pasangan Remaja Ini Diamankan Satpol PP Padang

Untuk menghindari pelampiasan kemarahan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa (26/2/2019), BMKG :Waspada Cuaca Ekstrem di Pessel, Solsel dan Mentawai

Motor Payung Ini Bikin Nofrianti dan Anaknya Terlidungi dari Cuaca Panas Maupun Hujan

Fakta mengejutkan ditemukan saat petugas mendatangi pasanga remaja. 

Satu diantara mereka masih di bawah umur. 

“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Al Amin menjelaskan, rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

Orangtua juga dimintai keterangan sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut.

“Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

Semen Padang FC dan Tristan Koskor tak Melanjutkan Kerja Sama Kontrak, Ini Alasannya

Usai Putus dari Kekasih, Luna Maya Ngaku Sempat Digoda Pria Lain Ucapkan Rindu

“Setelah itu baru keduanya kita keluarkan,” ujarnya.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

“Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua, saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,” imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

“Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” kata dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved