Perpres Kendaraan Listrik Tunggu Keputusan Pejabat di Menko Maritim
Direktur Jendaral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, pihaknya sudah mel
TRIBUNPADANG.COM - Direktur Jendaral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi.
Pemerintah terus menggodok rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kendaraan listrik. Saat ini beleid tersebut masih dibahas penetapannya di Kemenko Maritim.
"Kami sudah rapat koordinasi terakhir dan sebagainya, udah ada kesepakatan. Semua stakeholder hadir, produsen sudah kasih masukan. Setelah itu yang lead nanti adalah Kemenko," ungkap Harjanto kepada Kontan.co.id, Rabu (20/2/2019).
• Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma, Pendaftaran Online Dibuka hingga 28 Februari 2019
• Fahri Hamzah Melalui Cuitannya Menyayangkan Penahanan Ahmad Dhani Hanya Karena Ngomong Idiot
Menurut Harjanto, Kemperin kini tengah menanti penetapan pajak tersebut, guna segera menggeser mobil-mobil yang tidak hemat energi menjadi lebih hemat bahkan mencapai zero emission.
"Agenda kita mengharmonisasi PPnBM itu untuk mendorong pengembangan kendaraan low carbon emission. Jadi nanti mobil yang emisinya rendah, dia bisa kena pengurangan pajak," terangnya.
Ketika ditanya soal kapan beleid tersebut ditetapkan, Harjanto mengaku belum mendapat bocoran dari Menko terkait hal tersebut. "Untuk itu langsung tanyakan ke Menko," ujarnya.