Santri Tewas Dikeroyok
6 Fakta Kasus Pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Tanah Datar, Tangkai Sapu Jadi Barang Bukti
Fakta pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Padang Panjang Tanah Datar. Polisi amankan sejumlah barang bukti seperti tangkai sapu dan sepatu
Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jenazah Robby Alhalim (18), santri yang tewas akibat dikeroyok belasan rekannya di salah satu pesantren di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi, Tanah Datar, telah dimakamkan pada Senin (18/2/2019) malam.
Robby Alhalim menghembuskan nafas terakhir pada Senin sekitar pukul 06.22 WIB di RSUP M Djamil Padang.
Setelah itu, jenazah Robby Alhalim dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses autopsi.
Proses autopsi terhadap jenazah Robby Alhalim selesai pada pukul 17.30 WIB.
• Diiringi Isak Tangis, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dimakamkan Usai Salat Isya
• Diautopsi Selama 5,5 Jam, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dikebumikan di Koto Laweh Tanah Datar
Lalu, jenazah Robby Alhalim, dibawa ke rumah duka di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Almarhum Robby dibawa dengan ambulans, dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB.
Sampai di rumah duka, almarhum langsung diselenggarakan secara Islam.
Usai dimandikan dan dikafani, lalu jenazah disalatkan di Masjid Alam, Nagari Koto Laweh.
“Setelah disalatkan, langsung dimakamkan,” kata sepupu almarhum Robby Alhalim, Mutia Febriana kepada TribunPadang.com, Senin malam.
Pemakaman bertepatan usai salat isya, atau sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman ini diiringi isak tangis keluarga almarhum Robby Alhalim.
• Disita Polres Padang Panjang, Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Pengeroyokan Santri
• Pelaku di Bawah Umur, Begini Cara Polres Panjang Panjang Tangani Kasus Pengeroyokan Santri
Sedangkan proses penyidikan terkait kematian Robby Alhalim ini, masih ditangani oleh Polres Padang Panjang.
Polres Padang Panjang telah menemukan sejumlah fakta dalam kasus ini.
Berikut 6 fakta temuan Polisi dalam kasus pengeroyokan ini.
1. Korban Dituduh Mencuri
Polres Padang Panjang telah menemukan motif pengeroyokan Robby Alhalim.
Kapolsek X Koto, AKP Rita Suryanti mengatakan, korban dikeroyok karena dituduh sering mencuri barang-barang milik temannya.
“Pelaku menuduh si korban melakukan pencurian uang, pencurian hp, sehingga pada saat itulah teman-temannya sering merasa kehilangan, sehingga kurang senang dan melakukan pemukulan terhadap temannya,” ujar AKP Rita Suryanti.

Senada, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi menyebut bahwa korban dituduh mencuri di pesantren tersebut.
“Menurut keterangan saksi dan terduga pelaku, korban sudah mengambil barang temannya,” kata Iptu Kalbert Jonaidi saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas hal tersebut, pelaku merasa kesal dan akhirnya mengeroyok Robby Alhalim.
2. Temukan Tanda Kekerasan
Jenazah Robby Alhalim diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar selama 5,5 jam, Senin (19/2/2019). Mulai dari pukul 11.30 WIB, hingga pukul 17.00 WIB.
Autopsi ini dilakukan untuk menemukan penyebab kematian Robby Alhalim.
Hal ini dilakukan karena di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Sedangkan hasil autopsi, pihak kepolisian masih menunggu.
“Kalau hasil, menunggu dari dokter. Kita belum tahu hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi.
• Pelaku di Bawah Umur, Begini Cara Polres Panjang Panjang Tangani Kasus Pengeroyokan Santri
• Pengeroyokan Santri di Padang Panjang, Kesedihan Orangtua Robby Alhalim Saat Tunggu Jenazah Anaknya
Hasil autopsi, kata Iptu Kalbert, sangat berguna dalam proses penyidikan.
“Nanti kabarnya akan saya sampaikan lebih lanjut,” ujar dia.
3. Diduga Dikeroyok 17 Santri
Polres Padang Panjang awalnya menduga ada 19 santri di pesantren itu, terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.
Polisi sudah mendalami peran masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada 17 orang santri yang terlibat.
Polres Padang Panjang juga sudah menetapkan 17 santri sebagai anak pelaku atau tersangka.
4. Pelaku Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku, masih anak di bawah umur.
Anak pelaku adalah penyebutan untuk tersangka anak di bawah umur.
Pihaknya, kata Iptu Kalbert Jonaidi, juga tidak melakukan penahanan kepada para anak pelaku.
“Untuk 17 orang anak pelaku, sifatnya hanya diamankan. Karena, anak di bawah umur tidak ada kewajiban untuk ditahan,” ujar Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2/2019).

Meski tak ditahan, Polres Padang Panjang tetap melakukan pengawasan ketat kepada para 17 anak pelaku.
Hal ini sengaja dilakukan pihak kepolsian, menimbang psikologis para anak pelaku.
“Ini kita lakukan agar anak pelaku tidak trauma,” kata Iptu Kalbert Jonaidi.
Jika dipaksanakan untuk ditahan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, maka psikologis anak akan terganggu.
“Kita kasihan, karena anak pelaku di bawah umur. Usianya berkisar 15-16 tahun. Jika kita tahan, akan berdampak pada masa depan mereka,” kata dia.
• Perubahan Iklim dan Aktivitas Manusia Desak Populasi Serangga di Dunia Menuju Kepunahan Massal
• Supermoon Terjadi Malam Ini, Benarkah akan Terjadi Tsunami? Ini Prediksinya
5. Tangkai Sapu, Sepatu dan Baju jadi BB
Polres Padang Panjang telah melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sepasang sepatu gunung milik satu orang pelaku.
Diduga sepasang sepatu gunung tersebut digunakan para pelaku untuk memukuli korban.
Tak hanya sepatu, tangkai sapu dan baju milik korban juga diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang sudah kami amankan adalah tangkai sapu yang sudah patah, sepatu, dan baju korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi.
Ia mengatakan, barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.
6. Dalami Unsur Kelalaian Pesantren
Dalam proses penyidikan ini, Polres Padang Panjang juga telah memeriksa dari pihak pesantren sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami adanya unsur kelalaian dari pihak pesantren.
Ada lima orang dari pihak pesantren yang jadi saksi. “Ustaz dan pengawasnya jadi saksi,” kata Iptu Kalbert Jonaidi.(TribunPadang.com)