Santri Tewas Dikeroyok
Polres Padang Panjang Ungkap Motif Pengeroyokan Santri hingga Tewas
Polres Padang Panjang telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
“Kalau untuk orang dewasa, penyebutannya tersangka. Kalau anak di bawah umur disebut anak pelaku,” kata Iptu Kalbert Jonaidi.
Dia juga menjelaskan, untuk pasal yang akan dijerat kepada para anak pelaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
“Hari ini anggota kita sudah koordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, pihaknya juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita juga sudah lakukan prarekonstruksi, untuk mendapatkan peranan dari masing-masing terduga pelaku,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Robby Alhalim (18), meninggal dunia pada Senin (18/2/2019), pukul 06.00 WIB.
Robby Alhalim sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Robby Alhalim berhari-hari mengalami koma.
“Tadi pagi, pukul 06.22 WIB, korban meninggal dunia,” kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP Djamil, Gustafianof kepada TribunPadang.com, Senin pagi.
Hingga pukul 10.00 WIB, jenazah Robby Alhalim masih berada di RSUP M Djamil Padang.
“Sekarang sedang di kamar jenazah, belum dibawa pulang. Keluarganya masih berada di sini RSUP M Djamil Padang,” kata Gustafianof.
Pengeroyokan terhadap Robby Alhalim dilakukan oleh teman-temannya di asrama putra Ponpes Nurul Ikhlas Kabupaten Tanah Datar, sejak Kamis (7/2/2019) hingga Minggu (10/2/2019).
Atas hal tersebut, korban mengalami kritis dan dirawat di RSUP M Djamil Padang.
Pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 17 santri terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, penahanan 17 santri itu setelah dilakukan prarekonstruksi, Kamis (14/02/2019).
Saat prarekonstruksi tersebut, diduga kuat 17 santri itu ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.