Sumbar

Jembatan Timbang Sungai Lansek dan Tanjung Balik di Perbatasan Riau-Sumbar Kembali Dibuka

Sebagai upaya meminimalisir kerusakan jalan akibat kelebihan muatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Jembatan timbang yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar) Padang. 

Jembatan Timbang, Upaya BPTD Wilayah III Sumbar Miminalisir Kerusakan Jalan Akibat Kelebihan Muatan

Laporan Wartawan TribunPadang, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebagai upaya meminimalisir kerusakan jalan akibat kelebihan muatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar) mengoperasikan jembatan timbang.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat (Sumbar) Ariandi Ariyus mengatakan pengoperasian jembatan timbang sudah dimulai sejak awal 2018.

"Pada awal Tahun 2018, dari sembilan jembatan timbang yang ada di Sumbar, dua di antaranya sudah dibuka.

Jembatan timbang tersebut adalah jembatan timbang Sungai Lansek dan Tanjung Balik di perbatasan Riau-Sumbar," kata Ariandi Ariyus.

Ia menjelaskan pada Tahun 2019, pihaknya kembali membuka dan mengoperasikan jembatan timbang.

"Dua jembatan timbang tersebut yakni Lubuk Selasih dan Air Haji di perbatasan Bengkulu. Jadi ada total empat jembatan timbang yang telah dioperasikan," jelas Ariandi Ariyus.

Saat berada di jembatan timbang, para petugas akan meningkatkan pengawasan hingga melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan atau over dimension over load (ODOL).

"Di jembatan timbang tentu petugas akan mengecek kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut dan muatan kendaraan.

Dokumen yang harus dibawa adalah SIM, STNK, buku KIR, dan kartu pengawas. Kalau tidak lengkap akan diberi tilang dan surat peringatan.

Di sana juga akan dicek kelaiakan kendaraan," jelas Ariandi Ariyus.

Kehadiran jembatan timbang diyakini mampu menekan biaya pemeliharaan yang dikeluarkan Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan akibat akibat kerusakan yang disebabkan oleh overloading.

Ariandi Ariyus mengimbau kendaraan yang over dimension over load (ODOL) untuk sadar dan kembali mengubah kendaraannya seperti semula.

"Kami tetap tidak bisa sendiri. Kami butuh teman-teman kepolisian dan stakeholder terkait untuk menegakkan aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved