KABAR SUMBAR Hari Ini: Polda Sumbar Beberkan Tangkapan Terbesar, 7 Kg yang Diduga Sabu
Polda Sumbar membeberkan tangkapan terbesar dalam penanganan kasus atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan nakoba
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Kabar Sumbar Hari Ini: Polda Sumbar Beberkan Tangkapan Terbesar, 7 Kg Diduga Sabu
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar membeberkan tangkapan terbesar dalam penanganan kasus atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan nakoba.
Direktur Resese Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun pada hari ini membeberkan hasil pengamanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Mapolda Sumbar.
"Kami mengamankan narkoba jenis sabu sekitar tujuh kilo yang menjadi barang bukti," katanya didepan awak media, Kamis (4/7/2019).
Dijelasksannya, awal mulanya ia hanya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba.
"Kami hanya mendapatkan informasi, dan meelakukan pengembangan, dan kami dalami," kata Kombes Pol Ma'mun.
Kombes Pol Ma'mun menambahkan bahwa pengamanan penyalahgunaan narkoba ini ada dua TKP.
"Lokasi pertama kita mengamankan sekitar 2 kilogram/Km diduga sabu," ujar Kombes Pol Ma'mun.
Lokasi pertama ia jelaskan berlokasi di tepi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
"Lokasi kedua hasil pengembangan dari lokasi pertama kami mengamankan sekitar 5 kilogram diduga sabu," ungkap Kombes Pol Ma'mun.
Lokasi kedua ini berlokasi di Jalan Teratai GG Sepakat Rt 03/ Rw 03, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
"Pengembangan dilakukan pada siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB, dan diamankan satu orang lagi berinisial JM (39)," ujar Kombes Pol Ma'mun.
Kombes Pol Ma'mun menjelaskan, JM (39) diamankan di rumahnya di Pekanbaru beserta barang bukti diduga sabu sekitar 5 Kg.