Inilah 4 Fakta Korban Kerusuhan 22 Mei Versi Polri
Kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan

TRIBUNPADANG.COM - Kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019.
Pada 21-22 Mei 2019, aksi massa yang menuntut protes terhadap hasil Pilpres 2019 berbuntut kericuhan di daerah Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah kejadian tersebut, beredar informasi bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia.
• Kerusuhan Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 257 Orang, Bongkar Isi Pesan WhatsApp Grup Seorang Tersangka
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku menerima informasi tersebut.
Tito mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut.
• UPDATE Situasi Terkini Aksi 22 Mei,Massa Bentangkan Bendera Merah Putih Depan Kantor Bawaslu RI
Dia meminta masyarakat tak langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.
Berikut sejumlah fakta terbaru yang diungkapkan kepolisian terkait korban kerusuhan 22 Mei 2019:
1 Korban meninggal dunia berjumlah 7 orang Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.
"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
2 Satu korban terkena peluru tajam Menurut Polri, seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

"Satu di antaranya teridentifikasi terkena peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Dedi mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami asal peluru tersebut.
3 Menunggu hasil autopsi Hingga saat ini, autopsi masih dilakukan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, sebagian jenazah berada di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dan di rumah sakit lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Korban Kerusuhan 22 Mei Versi Polri"