Pemilu 2019

KPU Sumbar Inginkan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sesuai Target

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung di Pangeran

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
SUASANA Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumatera Barat berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Padang, Rabu (8/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Kota Padang, Rabu (8/5/2019).

Rapat pleno ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Mei 2019 mendatang.

"Target hari ini (Rabu 8/5/2019), rekapitulasi untuk tujuh kabupaten/kota. Kita masih upayakan hingga malam hari. Mudah mudahan bisa selesai," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani.

Tujuh kabupaten kota yang dijadwalkan melakukan rekapitulasi pada 8 Mei 2019 yaitu kabupaten/kota yang berada di Dapil Sumbar 2, 6 di antaranya Kota Padang panjang, Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Pariaman, Dharmasraya, Tanah Datar, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara, pada Kamis 9 Mei 2019 KPU memberi jadwal untuk delapan kabupaten/kota yang ada di Dapil Sumbar 1, 3, 7 dan 8 yaitu Kepulauan Mentawai, Agam, Solok, Solok Selatan, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Padang dan Pesisir Selatan.

Sisanya, di Dapil Sumbar 4 dan 5, dijadwalkan melakukan rekapitulasi pada hari terakhir, Jumat (10/5/2019).

Izwaryani berharap rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

"Mudah mudahan tidak ada perpanjangan. Pokoknya proses rekapitulasi akan kita tingkatkan," sambung Izwaryani. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved