Padang

Polisi Datang, Pria di Padang Buang Sekantong Plastik Berisi Sabu dan Ganja Lewat Jendela Kamar

Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polresta Padang
Polresta Padang mengamankan barang bukti sabu dan ganja setelah dibuang ke luar rumah lewat jendela oleh seorang pria di Bandar Buat Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Padang.

Saat penangkapan, pelaku yang berinisial FA (41) sempat menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar jendela.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, bahwa FA diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu dan daun ganja kering.

VIDEO HASIL LIDA Liga Dangdut Indonesia 2019 Grup 1 Top 6 Tadi Malam, Cut dari Aceh Tersenggol

Luis Milla Unggah Foto Kenangan Semasa Melatih Timnas Indonesia

"Lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan tehadap tersangka yang saat itu tengah berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," katanya, Kamis (25/4/2019).

Ia juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di dalam rumahnya, tersangka mengetahui kedatangan petugas.

Sehingga ia mencoba membuang satu kantong plastik bewarna hitam melalui jendela.

"Saat penggeledahan ditemukan sebuah kantong plastik hitam di dekat pintu jendela kamar tersangka.

Saat dibuka berhasil ditemukan dua paket kecil yang terbungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu milik tersangka dalam kotak rokok," katanya.

Vanessa Angel Sempat Niat Bertobat dan Nikah Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi

Resmi Rilis, Film Godzilla: King of The Monsters akan Tayang Perdana pada 31 Mei 2019

Ditambahkannya, bahwa ada ditemukan satu paket kecil yang terbungkus kertas bewarna coklat yang berisikan daun dan biji ganja kering.

Ganja tersebut juga disimpan dalam kotak rokok. Juga ditemukan satu paket kecil yang terbungkus plastik bening yang berisikan daun biji ganja kering.

"Di dalam kantong plastik hitam tersebut juga ditemukan tiga pack plastik klip bening serta dua sendok sabu," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar tersangka, juga ditemukan satu botol kaca yang terpasang dua pipet plastik terpasang kaca pirek serta timbangan digital merk Pocket Scale.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved