Daftar Lengkap Travel Umrah di Sumbar yang Resmi dan Terdaftar di Kementerian Agama
Kementerian Agama mengeluarkan data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Lingkungan Kanwil Kementrian Agama Sumatera Barat.
Penulis: Nadia Nazar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kementerian Agama merilis data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah di Lingkungan Kanwil Kementrian Agama Sumatera Barat.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumbar, Afrijal kepada TribunPadang.com, Rabu (27/3/2019) mengatakan, hingga kini ada 12 PPIU yang berizin sampai sekarang.
"Ditambah cabangnya sama PPIU tersebut jadinya berjumlah 47 yang sudah berizin," tambahnya.
Afrijal mengatakan, untuk mendapatkan syarat tersebut sesuai Peraturan Menteri Agama no 8 tahun 2018.
Lebih lanjut, kata Afrijal, untuk mendapatkan langsung izin PPIU sekarang sudah tidak boleh dikarenakan sudah moratorium.
"Yang boleh sekarang hanya izin cabang. Izin cabang yang dimaksud induknya sudah berizin di mana-mana," tuturnya.
• Paket Umrah Berkah Arofah Tours Rp 24 Juta Selama 9 Hari, Simak Syarat Pendaftarannya !
• Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Kota Padang yang Resmi Terdaftar di Kemenag
Berikut TribunPadang.com rangkum daftar PPIU dan cabang yang ada di Sumatera Barat beserta alamatnya:
Kota Padang:
1. PT Sianok Indah Holiday (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Prof Dr Hamka No 44
No Telp (0751) 7058000
2. PT Armindo Jaya Tur (Kantor Pusat)
Beralamat di Jalan Bandar Purus No 72 Kel Ujung Gurun Kec. Padang Barat
No Telp (0751) 22272
3. PT Penjuru Wisata Negri (Kantor Pusat)