Prostitusi Artis

Dua Muncikari VA yang Ditetapkan sebagai Tersangka Jalani Sidang Perdana

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru. Hari ini Senin (25/3/2019

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNJATIM.COM
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019) 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru.

Pada Senin (25/3/2019) hari ini, dua muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani sidang perdana.

ES dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.

Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih.

TN mengenakan kerudung warna pink dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.

Sedangkan, ES mengenakan masker dan kacamata hitam untuk menutupi wajah.

Mereka ditemani oleh kuasa hukum ketika memasuki ruangan sidang.

Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sidang Perdana Muncikari Vanessa Angel, Kronologi Rian Booking VA Dibeberkan di Depan Hakim

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved