OTT KPK
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Direktur BUMN dan 3 Orang Terkait Dugaan Suap
Seorang direktur BUMN dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
TRIBUNPADANG.COM - Seorang direktur BUMN dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
Tak hanya direktur BUMN, turut diamankan juga tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan tersebut pada Jumat (22/3/2019) petang.
"Ya benar, tadi sore sekitar Pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria saat dihubungi.
• Promo BreadTalk Sambut Ulang Tahun ke 16, Harga Semua Varian Roti Rp 7,500, Cek Syaratnya
• Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polres Padang Pariaman, Diamankan di Tiga Lokasi Berbeda
Ia menjelaskan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di satu BUMN.
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
Penyidik KPK masih mendalami atas dugaan suap tersebut. "Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," jelasnya.
Sampai saat ini, sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Direktur BUMN dan 3 Orang Terkait Dugaan Suap