Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketua ABB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.

Editor: afrizal
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj 

TRIBUNPADANG.COM - Kelompok Aliansi Anak Bangsa (ABB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri,

Said Aqil Siradj dilaporkan dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).

Ketua ABB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.

"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstrimis, dan teroris," ungkap Damai saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah di Ruang Kerja Menag, Jokowi: Saya Enggak Mau Komentar

VIDEO Viral di Facebook, Perampokan Sadis di Gorontalo, Satu Keluarga Bersimbah Darah, 2 Tewas

Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019.

Ia pun mengutarakan kesiapannya untuk mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab.

"Kami persilakan, datang ke Mekkah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap dia.

Saat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.

Said dilaporkan atas Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.(*)

BREAKING NEWS: 7 Tahanan Kejari Pelalawan Riau Kabur, Satu Sudah Ditangkap, Selebihnya Masih Diburu

Bertahun-tahun Menahan Sakit Tubuh Hafiz Makin Kurus, Sempat Keluhkan Sakit Setelah Jatuh 2016 Silam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Aqil Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ujaran Kebencian"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved