Inilah 6 Negara yang Menerapkan Hukum Pajak Unik di Dunia, Jepang Terapkan Pajak Untuk Orang Gemuk
Pajak berguna untuk membangun negara. Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di res
TRIBUNPADANG.COM - Pajak berguna untuk membangun negara.
Biasanya pajak yang umum ditemukan adalah pajak kendaraan bermotor, pajak bangunan, hingga pajak makanan di restoran.
Ternyata ada beberapa pajak yang dinilai sangat unik dan konyol di dunia.
Kali ini TribunTravel melansir dari laman BrightSide.me enam hukum pajak unik di dunia yang masih berlaku hingga sekarang.
1. Pajak Tato dan Tindik-Arkansas, Amerika Serikat
Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya.
Pemerintah Amerika menegakkan sebuah kebijakan untuk melindungi penduduk Amerika yang ingin mentato tubuhnya ke tukang tato non-profesional.
• Berikut 5 Negara yang Memiliki Larangan Unik, Jangan Memberikan Simbol Oke di Negara Turki
• 4 Tips Bagi Traveler Agar Terhindar Dari Pencurian Saat Liburan, Gunakan Pakaian Banyak Kantung
Hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya kemungkinan infeksi kulit dan penularan HIV.
Sehingga di negara Amerika Serikat mengenakan pajak tambahan 6% untuk layanan tato dan tindik badan.
2. Pajak Bayangan-Conegliano, Italia
Pemerintan di Italia memiliki pajak yang cukup unik.
Semua toko yang berada di Conegliano wilayah Veneto harus memiliki perangkat pelindung untuk melindungi papan nama toko di pinggir jalan dari sinar matahari.
Hal ini diberlakukan agar papan nama toko tidak membuat bayang-bayang di jalanan umum.
Bahkan semua toko yang berada di Conegliano membawa tenda yang besar untuk melindungi papan nama toko mereka.
3. Pajak Makanan Sampah-Hungaria