Yesri Heriana Sebut Ada Perempuan Korban Kekerasan Seksual Harus Mencari Sendiri Bukti-buktinya

Direktur Nurani Perempuan, Yesri Heriana mengatakan, penanganan korban untuk meraih hak sekaligus mendapatkan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
SUASANA pada peserta Aksi Diam di dekat Transmart Padang, Jumat (8/3/2019). 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Nurani Perempuan, Yesri Heriana mengatakan, penanganan korban untuk meraih hak sekaligus mendapatkan perlindungan masih belumlah sepenuhnya terwujud.

Menurutnya, tidak sedikit dalam proses hukum berjalan, sebagian korban kekerasan seksual ternyata mencari sendiri pelakunya.

"Pada saat ini proses penanganan terhadap korban kekerasan harus berjuang terhadap hak-hak mereka. Dan, perempuan korban kekerasan seksual harus mencari sendiri bukti-buktinya," kata Yesri Heriana saat ditemui TribunPadang.com dalam Aksi Diam di dekat Transmart Padang, Jumat (8/3/2019).

Dikatakan, hal ini menunjukkan bahwa negara belum memastikan perlindungan bagi perempuan korban-korban kekerasan seksual.

"Selanjutnya, bagaimana keamanan bisa dipastikan untuk korban kekerasan seksual. Sampai saat ini di Sumatera Barat kita belum punya rumah aman yang bisa memberikan perlindungan, dan kemanan bagi perempuan korban kekerasan," ujar Yesri Heriana.

Ia mengatakan hal terpenting adalah pemberian perlindungan dan kemanan ketika korban kekerasan seksual melapor.

Selanjutnya, pada saat korban mendapatkan berbagai tantangan di tengah-tengah masyarakat atau di tengah keluarganya.

"Rancangan undang-undang ini menjadi suatu sistem yang kita harapkan. Agar negara melakukan upaya untuk memastikan perlindungan dan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual," kata Yesri Heriana.

Sampai sejau ini imbuhnya, dalam kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Pada Tahun 2015 ada 44 kasus dilaporkan kepada Nurani Perempuan. Tahun 2016 ada 54 kasus, Tahun 2017 ada 72 kasus yang dilaporkan," kata Yesri Heriana. 

Ia mengatakan, sedangkan di tahun 2018 hampir dekat dengan 78 kasus terkait kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

"Tahun (2019) ini masih ada yang masuk datanya, dan dari data yang ada sekarang ini ada 50% kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan," kata Yesri Heriana.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved