Empat Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang Dalam Tahap Pembahasan, Di Antaranya Ranperda Cagar Budaya

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Padang, Sumatera Barat dalam tahap pembahasan, dalam sidang paripurna di kantor DPRD K

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Kota Padang dan Sekretaris Daerah Kota Padang duduk berdampingan membahas empat perda inisiatif di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Padang, Sumatera Barat dalam tahap pembahasan, dalam sidang paripurna di kantor DPRD Kota Padang, Jumat (8/3/2019).

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyebutkan, empat Ranperda inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 itu adalah Ranperda inisiatif cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak.

Lebih lanjut Elly Thrisyanti mengatakan keempat Ranperda tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat.

Diusulkannya Ranperda inisiatif cagar budaya karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.

"Kita punya cagar budaya seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Badan Anggaran Daerah (BAD) untuk destinasi wisata," jelas Elly Thrisyanti.

Selanjutnya, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan.

Suci Kurnia Dewi Anggota Satpol PP Kota Padang, Atlet Kempo Peraih Medali Emas Prapon Jawa Barat

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Sumbar, Padang Hujan Lebat dan Angin Kencang

"Kita lihat nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan," lanjut Elly Thrisyanti.

Kemudian, Ranperda perpakiran, kata Elly Thrisyanti, perlu juga dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.

Sebab, hal itu bisa menjadi lumbung BAD.

Terakhir, Ranperda kota layak anak perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang masuk dalam nominasi kota layak anak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul mengatakan keempat Ranperda tersebut muncul karena cagar budaya yang berpotensi menjadi ikon pariwisata belum terkelola dengan baik, banyaknya nelayan tradisional, terjadinya kekerasan terhadap anak dan mempekerjakan anak di bawah umur, serta Kota Padang belum punya tempat parkir yang layak.

Harga Bawang Merah Naik Drastis di Pasar Raya Padang, Sentuh Angka Rp 32 Ribu/Kg

TRIBUNWIKI Jadwal Bus Damri Bandara dari Jalan Imam Bonjol Padang ke Bandara Minangkabau 

"Kalau pemerintah kota dan DPRD sudah bekerja sama, kami yakin Kota Padang akan bagus dan indah dilihat," ujar Amasrul.

Sesuai mekanisme kerja Ranperda, inisiatif disampaikan terlebih dahulu melalui rapat paripurna dewan, setelah itu dimintai tanggapan Wali Kota Padang.

Empat Ranperda Inisiatif tersebut akan ditanggapi Pemerintah Kota Padang pada 18 Maret 2019.

Setelah itu, rapat paripurnanya direncanakan sesuai jadwal hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang.

(TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved